INILAHSULSEL.COM – Tragedi kecelakaan lalu lintas di jalan umum di Dusun Gangang Baku, Desa Tanah Karaeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terjadi pada Senin, 15 April 2024, sekitar pukul 11.00 Wita.
Kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan kematian salah satu pengendara.
Menurut Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari, kronologis kejadian yang diperoleh dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi.
Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Yamaha Vixion 150 dengan nomor polisi DD 6256 YD, dikemudikan oleh Muh. Jepri, bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio J, nomor polisi DD 2737 UU, yang dikendarai oleh Baharuddin dan berboncengan dengan Suaeb P.
Akibat tabrakan tersebut, Baharuddin, pengendara sepeda motor Yamaha Mio J, meninggal dunia.
Identitas pengendara yang terlibat adalah Muh. Jepri (27 tahun), yang beralamat di Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Serta Baharuddin (46 tahun), seorang petani yang beralamat di Dusun Campagaya, Desa Pattalikang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.
Penumpang motor Baharuddin, yaitu Suaeb P (56 tahun), juga seorang petani dengan alamat yang sama.
Para saksi kejadian adalah Aslan (39 tahun), seorang pekerja swasta, dan Radiah (52 tahun), seorang ibu rumah tangga.
Keduanya beralamat di Dusun Gangan Baku, Desa Tanah Karaeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.
Dampak fisik dari kecelakaan ini sangat tragis. Baharuddin mengalami patah tulang paha kanan, luka pada mata kiri, patah lengan kiri, dan meninggal dunia.
Suaeb P mengalami luka pada mata kanan dan kiri, serta luka pada tangan kanan dan kaki kanan, dan saat ini sedang dirawat di RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa.
Sementara itu, Muh. Jepri juga mengalami luka pada dada dan kepala, dan saat ini sedang dirawat di RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Kasat Lantas menambahkan, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut antara lain adalah:
– Sepeda motor Yamaha Vixion 150 mengalami patah pada segitiga, pecahnya lampu utama, pecahnya batok, pecahnya pak board depan, serta pecahnya spion kanan dan kiri.
– Sepeda motor Yamaha Mio J mengalami setir bengkok, lepasnya lantai, bengkoknya segitiga, serta pecahnya kap kanan dan kiri.
Dalam mengurus kasus ini, Satlantas Polres Gowa telah berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion 150 dengan nomor polisi DD 6256 YD, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi DD 2737 UU.
Sementara itu, upaya penyelidikan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan tragis ini dan menindaklanjuti peristiwa yang telah menyebabkan kehilangan nyawa.