Sasar Anak-anak, BNNP Ungkap Peredaran Ganja Cookies di Sulsel
Ganja Cookies Itu Dikirim dari Medan ke Makassar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, mengungkap peredaran narkoba jenis ganja kue atau ganja cookies. Ironisnya peredaran ganja cookies itu menyasar kalangan anak-anak.
Hal itu diungkapkan BNNP Sulsel dalam rilis pengungkapan dan pemusnahan 7,5 Kilogram sabu, 8,6 Kilogram Ganja dan 815 gram narkotika jenis tembakau Sintetis dari 17 orang tersangka, di areal kantor BNNP Sulsel, Jalan Mandala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (20/12/2023).
Dari banyaknya jenis barang bukti narkoba yang dipamerkan dalam kegiatan itu. Salah satu yang menarik adalah ganja yang diolah menjadi cookies lalu dikemas dengan kertas alumunium foil.
“Modus pengedar narkotika memakai kue cookies yang dikirim dari Kota Medan menggunakan jasa pengiriman kilat. Sasarannya anak-anak,” kata Kepala BNN Sulsel, Brigjen Guruh Ahmad Fadiyanto, Rabu (20/12/2023).
Guruh menjelaskan, barang bukti beserta tersangka itu merupakan pengungkapan dari BNNP Sulsel sepanjang bulan Januari hingga Desember 2023.
Barang bukti narkoba itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin Incenerator Mobile. Sebelumnya dilakukan pengetesan keaslian barang bukti oleh petugas laboratorium BNNP.
Guruh juga mengungkapkan dampak apabila narkotika ini beredar bisa mengancam hampir 50.000 jiwa.
“Bisa memberikan dampak kepada 48.000 orang di Sulawesi Selatan atau hampir 50 ribu,” tuturnya.
Dengan pemusnahan dan pengungkapan ini, BNNP Sulsel mengklaim berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 12.961.110.000 miliar. Dengan asumsi, 1 gram sabu seharga Rp 1.600.000, 1 gram ganja seharga Rp 100.000 dan 1 gram tembakau sintetis seharga Rp 50.000.
“Dengan asumsi 1 gram narkotika jenis sabu digunakan oleh lima orang, 1 gram ganja digunakan oleh satu orang, 1 gram tembakau sintetis digunakan satu orang,” dia memungkasi.