News

RUU Perampasan Aset Mangkrak di Baleg, Golkar: Kalau di Komisi III Kami Gerak Cepat


Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset hingga kini masih ‘mangkrak’ di Badan Legislasi DPR RI. Komisi III belum punya kewenangan untuk membahas RUU yang telah diajukan sejak era Presiden Ketujuh Joko Widodo.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

“Undang-undang perampasan aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi III,” ujar dia.

Sebaliknya menurut Soedeson, Komisi III akan gerak cepat kalau RUU itu bisa dibahas mereka. “Kalau itu diserahkan ke Komisi III, ya kami akan terus terang fraksi Golkar yang ada di Komisi III akan bergerak cepat,” kata dia.

Saat disebut pembahasan itu sempat ada dinamika di pemerintaha era Joko Widodo (Jokowi), ia mengaku tidak banyak tahu.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Keracunan Miras Oplosoan Puluhan Napi Lapas Bukittinggi, Dua Orang Masih Kritis

“Pasti (mendorong) yang jelas sekarang tidak ada dinamika. Kami menunggu lebih jelas ini dari pemerintah supaya jalan,” katanya menegaskan

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset Dibahas

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto berjanji mendukung revisi Undang-Undang Perampasan Aset. Dia menyebut ini bentuk komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung,” kata Prabowo dalam pidato sambutannya di Hari Buruh Sedunia yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Prabowo menginginkan para koruptor untuk mengembalikan aset yang sudah dicuri dari negara. Ia berjanji akan memberantas para koruptor sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga:  Prabowo Perintahkan BUMN hingga TNI-Polri Bangun Gudang Penyimpanan Beras

“Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik saja lah itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo turut berkelakar jangan sampai buruh mau dibayar untuk berunjuk rasa membela para koruptor. Ia juga menyampaikan kebingungannya ketika ada massa yang mau dibayar untuk membela koruptor.

“Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor, bener ya? Awas lo. Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran,” ucapnya.

Back to top button