SulselNews

Rumahnya Dirusak dan Dirobohkan Warga, Keluarga Diduga Pemerkosa Siswi SMP di Jeneponto Lapor Polisi

INILAHSULSEL.COM – Warga dan keluarga korban menggeruduk dan merobohkan rumah seorang pria berinisial A (33), yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP berinisial D (15) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keluarga A kemudian melaporkan tindakan pengrusakan tersebut ke Polsek Tamalatea.

“Iya, saya merasa keberatan rumah saya dirobohkan, karena sebenarnya rumah itu bukan milik saya. Saya hanya tinggal bersama orang tua saya,” ungkap istri A yang berinisial MRT pada hari Kamis (2/5/2024).

Lebih lanjut MRT menjelaskan bahwa setelah menikah dengan A, mereka berdua tinggal di rumah orang tua.

Namun, rumah yang selama ini mereka tempati bersama keluarga telah dirobohkan dan tidak dapat ditinggali lagi.

Baca Juga:  Wakapolres Kuansing Riau Patah Tulang Ditabrak Saat Razia Balap Liar

“Iya, saat pengrusakan tidak ada orang di rumah. Tidak ada pemberitahuan langsung sebelum rumah dirusak,” ungkapnya.

Dia mengaku sudah dua kali melaporkan pengrusakan rumahnya ke polisi. Dia merasa kecewa dengan aksi warga yang merusak rumahnya karena sebenarnya A hanya menumpang di sana.

“Kami telah melaporkan dua kali tapi belum ada tanggapan penangkapan pelaku pengrusakan. Laporan pertama tentang pengrusakan rumah, yang kami tuntut adalah mengapa rumah yang dirusak. Dia hanya menumpang,” jelasnya.

MRT mengatakan bahwa keluarga korban memberi tahu bahwa rumahnya akan dirusak pada Sabtu (13/4). Namun, pada saat itu massa tidak berani karena rumah masih disegel oleh polisi.

“Dia memberitahu bahwa pada tanggal 13 rumah saya akan dirusak. Tapi karena masih ada segel polisi, massa tidak berani. Mungkin karena itu, pada hari Rabu kemarin, mereka langsung merusak tanpa memberi kabar,” ucapnya.

Baca Juga:  Prancis Keluarkan Larangan Merokok di Area Publik Terbuka

Dia menyebut bahwa sekitar 50 orang datang untuk merusak rumahnya pada Rabu (1/5). Dia langsung melaporkan aksi main hakim warga tersebut.

“Perempuan semua yang merusak dibawa ke bawah, sementara laki-laki berada di atas rumah. Ada polisi tapi mereka tidak memberi tahu,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi, membenarkan adanya laporan dari keluarga A. Dia menyatakan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh Polsek Tamalatea.

“Kami tetap menerima laporan dari korban, sudah dua kali ditangani oleh Polsek Tamalatea,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga merusak rumah A di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, pada Rabu (1/5) sekitar pukul 09.30 Wita. Warga murka dengan A karena diduga telah memperkosa siswi SMP berusia 15 tahun.

Baca Juga:  PBB: 9 Truk Bantuan ke Gaza Hanya Setetes Air di Lautan Kebutuhan

“Iya, rumah sudah dirusak. Iya, benar, itu terkait kasus yang terjadi sebelumnya,” kata Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi, kepada wartawan pada Rabu (1/5/2024).

Back to top button