Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya memanggil pakar telematika sekaligus eks Menpora Roy Suryo untuk dimintai klarifikasi, terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (15/5/2025).
“Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).
Sementara satu orang saksi lainnya, berinisial ES tidak hadir. Pemeriksaan klarifikasi masih berlangsung hingga siang hari ini.
“RS tiba ke ruangan pemeriksaan pukul 10.05 WIB, mulai klarifikasi pukul 10.15 WIB sampai sekarang,” jelasnya.
Sebelum Roy, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Kemarin, seorang podcaster, Mikhael Sinaga, diperiksa Polda Metro Jaya hingga merasa kelelahan.
“Kan tadi saya sudah diperiksa, 50-an pertanyan oleh pemeriksa. Jadi malam ini belum selesai pemeriksaannya dan akan dilanjutkan di hari Senin. Karena materi yang mau ditanyakan cukup banyak dan saya merasa sudah kelelahan karena diperiksa sejak pagi tadi,” kata Mikhael kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/5).
Michael menjelaskan dirinya ditanya pihak penyelidik mengenai podcast-nya di SentanaTV. Dia juga mengaku ditanya soal peristiwa pada 26 Maret 2025.
“Hanya mengklarifikasi peristiwa tanggal 26 Maret yang dilaporkan oleh Bapak Ir Joko Widodo. Di mana, tanggal 26 Maret itu saya berada di rumah, beristirahat, dan tidak melakukan kegiatan jurnalistik apa-apa,” ucapnya.
Sebagai informasi, ada tiga orang saksi yang telah diperiksa, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen dari pemeriksaan.
Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Dalam laporan yang dilayangkan, total ada lima orang terlapor dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.