SulselNews

Resmi Daftar di KPU, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi Usung Visi Misi Sulsel Maju dan Berkarakter

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftar di KPU Sulsel. Pendaftaran dilakukan usai mendeklarasikan pencalonan mereka untuk maju pada Pilgub Sulsel 2024 di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (29/8/2024).

“Dan kami mengusung visi misi untuk Sulsel Maju dan Berkarakter, mengedepankan sopan santun sipakatau dan sipakalebbi. Mudah-mudahan kita bisa sama-sama menjaga suasana lebih baik itu yang paling penting,” kata Andi Sudirman.

Dia menyebut, pasangan ini telah mengikuti proses tahapan Pilkada yang telah dibuat aturan sesuai dengan PKPU. Oleh sebab itu, pihaknya akan bekerja profesional sesuai dengan tagline, Andalan Hati.

Eks Gubernur Sulsel ini menambahkan, akan siap untuk selanjutnya melangkah ke tahapan selanjutnya yang ditetapkan KPU. Ia juga berharap kepada seluruh pihak yang mendukung untuk menjaga ketertiban.

Baca Juga:  Sapi Kurban Prabowo di Solo Jadi Sorotan Warga, Punya Nama Janaka dan Berbobot 1,1 Ton

“Tentu kami juga berterima kasih banyak kepada teman-teman media yang telah panas-panasan dan kami ucapkan mohon maaf sekiranya ada yang kurang dari semua proses yang telah berjalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, KPU sudah melakukan verifikasi berkas pencalonan dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Pilgub Sulsel masuk kategori dukungan partai politik sebesar 7,5 persen.

“Tadi sudah dilihat perolehan syarat sah partai dari 10 partai yang mendukung lebih dari 382 ribu. Persyaratan calon juga sudah diperiksa termasuk dokumen syarat calon juga sudah lengkap, karena ini nanti akan diperiksa lebih lanjut pada proses penelitian administrasi sampai tanggal 4 September,” sebutnya.

Baca Juga:  Geger! Anak Tega Bunuh-Mutilasi Ibu Kandung karena Sakit Hati Kurang Kasih Sayang

Berdasarkan verifikasi, kata Hasbullah, syarat dokumen pencalonan Cagub dan Cawagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dinyatakan memenuhi. Ia menegaskan dokumen pendaftaran Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi akan diproses ke tahapan selanjutnya.

“Untuk itu sebagai ketua KPU, saya menyatakan syarat pencalonan dan syarat calon itu memenuhi syarat dan diterima untuk diproses,” pungkasnya.

Back to top button