Rencana Bank DKI IPO Semakin Matang, OJK Temui Pramono

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap mulai membahas secara serius rencana Bank DKI melalukan Initial Public Offering (IPO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Kamis (15/5/2025) Pemprov DKI bahkan menerima kunjungan kerja dari OJK dan Bank DKI, yang salah satu topik yang dibahas rencana IPO Bank DKI.
“Kemarin kami kedatangan tamu dari OJK bersama dengan Bank DKI, salah satunya adalah membahas tentang hal tersebut (pengantongan izin OJK bagi Bank DKI untuk IPO),” kata Pramono kepada wartawan di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan secara detail terkait dengan proses IPO ini akan disampaikan langsung oleh Bank DKI dan OJK.
“Tetapi diskusi dan keinginan saya sebagai gubernur untuk mempersiapkan IPO Bank DKI ini disambut baik oleh OJK,” ujarnya.
Sebelumnya, Bank DKI telah membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar dengan rincian sebesar Rp249,26 miliar diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta, dan Rp56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya.
Hal tersebut diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan, pada Rabu (30/04/2025).
Sedangkan sisa laba bersih tahun 2024, sebesar 68 persen atau senilai Rp529,79 miliar ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI.
Dalam RUPST, Perseroan juga telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) tersebut termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI.
RUPST juga telah memberikan persetujuan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 (selanjutnya disebut “APBD-P Tahun 2024”),
yang berasal dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total Rp2,19 miliar sebagai setoran modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Perseroan.
Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, maka Modal Ditempatkan/ Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp6,577 Triliun menjadi Rp6,579 Triliun, dan sisanya sebesar Rp760,17 ribu dibukukan dalam Cadangan Umum Perseroan.
RUPS Tahunan Bank DKI tahun buku 2024 juga melakukan perubahan terhadap susunan pengurus guna mendukung transformasi bisnis