Sulsel

Rekomendasi BPK, Makassar Harus Optimalkan Perencanaan dan Penganggaran Mandatory Spending Dalam APBD

PJ Sekda Terima LHPK dari BPK Sulsel Semester II Tahun 2023

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar.

Penyerahan dilakukan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun di Aula Kantor BPK Sulsel pada Jumat (19/1/2024). LHPK itu diterima langsung oleh PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, beberapa hal-hal yang perlu perhatian dan tindak lanjut antara lain pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk.

Firman Hamid Pagarra menyebut pihaknya akan segera membenahi dengan cara membangun kordinasi terhadap OPD terkait.

“Hari ini kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti SKPD terkait dalam waktu tertentu dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini,” kata Firman.

Firman menyebut pengawasan memang diperlukan, bukan hanya BPK namun juga APIP atau inspektorat agar Pemkot Makassar bisa berbenah menjadi lebih baik. Ia berharap upaya meningkatkan LHPK Kota Makassar mampu menjadikan Makassar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024.

“Jadi Kota Makassar harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran mandatory spending dalam APBD, peningkatan PAD dan pendataan objek, subjek dan wajib retribusi daerah,” jelas Firman.

Sementara itu, Dr. Amin Adab Bangun berharap pemerintah atau pimpinan menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan proses sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

“Kami berharap DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan,” katanya.

Back to top button