BPOM Semarang Musnahkan 34 Ribu Obat Hipertensi hingga Tetes Mata Kedaluarsa

Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (). (Foto: Inilahjateng.com/Angga Badana).
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan 34.328 obat kedaluwarsa dan tak layak pakai pada Jumat (1/11/2024). Terdiri dari obat saluran pencernaan, antihipertensi, antibiotik, antidiabetes, antitusif, analgesik, dan tetes mata.
Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya menuturkan, ribuan obat yang dimusnahkan itu, merupakan hasil dari pengumpulan program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) sepanjang 2024.
“Yang dimusnahkan ada 34.300 item, yang sudah kita kumpulkan dan semuanya adalah kedaluwarsa dan sudah tidak layak digunakan serta sisa dari rumah sakit ataupun sisa dari pasien dan masyarakat,” ungkap Lintang, dikutip dari Inilahjateng.com.
Advertisement
Lebih lanjut, Lintang menyebutkan, sebanyak 34 ribu obat diserahkah oleh 129 sarana kefarmasian di Jateng, terdiri dari 121 apotek, tiga klinik, tiga puskesmas, dan dua rumah sakit.
Selain 129 sarana kefarmasian, sambungnya, sebanyak 1.450 warga turut menyerahkan obat kedaluwarsa atau tak layak konsumsi yang mereka miliki.
“Penyerahan obat kedaluwarsa dan tak layak konsumsi oleh sarana kefarmasian dan masyarakat merupakan implementasi dari program ABSO,” katanya.
Untuk program ABSO, dia bilang, sudah dilaksanakan sejak 2017. Program ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Gerakan Waspada Obat Ilegal dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat dari sisi pencegahan.
Asal tahu saja, penghimpunan jumlah obat kedaluwarsa dan tak layak konsumsi terbanyak yang dilakukan oleh BBPOM Semarang adalah tahun ini. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat dan sarana kefarmasian sudah semakin aktif berpartisipasi dalam ABSO.
“Tahun ini, kegiatan kami mencakup perluasan program melalui peningkatan jumlah apotek yang menyediakan dropbox untuk pengembalian obat. Selain itu, kami juga meningkatkan koordinasi dan sosialisasi mengenai program ABSO dengan lintas-sektor, organisasi profesi, pemda, dan masyarakat, sehingga lebih banyak yang mengetahui tentang ABSO dan meningkatkan kesadaran penanganan sampah obat secara aman,” pungkasnya.