Ramadan 2025 Sekolah Libur Sebulan? Kebijakan Era Gus Dur Diusulkan Lagi


Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan adanya wacana untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadan 2025. Pernyataan ini disampaikan Syafi’i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

“Sudah ada wacana,” ujar Syafi’i, seraya menambahkan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut masih dalam tahap awal dan belum dibahas secara resmi di lingkungan Kementerian Agama.

Nostalgia Kebijakan Era Gus Dur

Wacana meliburkan sekolah selama Ramadan mengingatkan publik pada kebijakan serupa di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada awal 2000-an. Saat itu, sekolah-sekolah diliburkan sepanjang Ramadan untuk memberikan ruang bagi siswa dan guru fokus pada ibadah.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, siswa biasanya hanya mendapatkan libur selama tiga hari pertama puasa Ramadan, yang diatur berdasarkan kebijakan Dinas Pendidikan atau masing-masing sekolah. Libur ini bertujuan untuk memberikan adaptasi awal bagi siswa selama menjalankan ibadah puasa.

Libur Ramadan Belum Masuk SKB 3 Menteri

Hingga saat ini, kebijakan libur sekolah selama Ramadan belum tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional tahun 2025 mencakup 17 hari tanggal merah dan 10 hari cuti bersama, namun tidak mencakup libur penuh selama Ramadan.

Sebagaimana tradisi sebelumnya, siswa biasanya mendapatkan libur selama tiga hari pertama awal puasa, yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan atau kebijakan masing-masing sekolah.

Perkiraan Jadwal Ramadan dan Idulfitri 2025

Menurut Kalender Hijriyah Global Tunggal 1446 H Muhammadiyah, awal Ramadan 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, sementara Idulfitri atau 1 Syawal 1446 H diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Wacana meliburkan sekolah selama Ramadan memicu beragam tanggapan. Sebagian pihak mendukung kebijakan ini, dengan alasan dapat memberikan kesempatan bagi siswa Muslim untuk fokus menjalankan ibadah puasa dan memperdalam keimanan. Namun, beberapa pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap kalender akademik, terutama terkait pencapaian kurikulum yang telah ditetapkan.

Kementerian Agama diharapkan segera mengkaji wacana ini secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, sebelum mengambil keputusan resmi.

 

Exit mobile version