News

Raja Juli: Kaesang Mundur dari Cawagub Jateng, Surat Administrasi Sempat Diurus Staf PSI


Partai Solidaritas ndonesia (PSI) mengaku bahwa surat administrasi pencalonan Kaesang Pangarep sebagai calon kepala daerah (cakada), sempat diurus staf internal partai berlogo mawar merah itu. Kini semuanya buyar karena Kaesang sudah tak tertarik ikut Pilkada 2024. 

“Sebagai Sekjen PSI, saya mengetahui bahwa salah seorang staf admistrasi kami berinisiatif membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada,” kata Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Raja Juli menerangkan, aspirasi dari internal PSI dan KIM Plus semakin mengerucut untuk mengusung Kaesang maju sebagai calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah.

“Point pentingnya, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” ujar Raja Juli.

Baca Juga:  Uji Coba Transjabodetabek Rute Blok M-Alam Sutera Ditargetkan Beroperasi Akhir April

Saat ini, lanjut Raja Juli, Kaesang sudah tidak berminat maju di Pilkada 2024. Dia memilih untuk berkonsentrasi bisnis, mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.

Diketahui, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djumyato mengatakan pihaknya sudah menerbitkan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Ia membenarkan, surat itu diurus Kaesang untuk kepentingan  maju dalam kontestasi Pilkada sebagai Cawagub Jateng. Surat diterbitkan sejak 20 Agustus 2024.

“Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng,” ujat Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8/2024)
    
 

Baca Juga:  AS akan Kirim Ribuan Bom dan Rudal ke Israel, Pekerja Pelabuhan Maroko Siap Blokir

Back to top button