Putri Candrawathi Koordinir Ajudan Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Richard Eliezer (Bharada E) memberikan kesaksian yang mengejutkan, ketika dihadirkan oleh penuntut umum bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu (30/11/2022). Dalam kesaksiannya, Bharada E menyebutkan, Putri Candrawathi, menginstruksikan ajudan untuk membersihkan sidik jari suami, Ferdy Sambo, dari barang-barang milik Brigadir J.
Bharada E, dalam kesaksiannya menyebutkan, Putri Candrawathi ikut membersihkan barang-barang Brigadir J. Barang-barang almarhum yang tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 dibersihkan dengan cara menyuci pakaian korban di laundry, dan membersihkan baju-baju almarhum dengan cairan disinfektan.
“Lupa hari apa, ibu (Putri Candrawathi) memanggil kami, bertiga ke lantai dua, Saguling. Ibu PC minta kami pergi ke posko ambil barang almarhum untuk dibawa ke Saguling dan dibawa ke lantai dua ruang kerja,” kata Bharada E.
Dia mengaku awalnya tidak tahu tujuan Putri memanggilnya bersama terdakwa Kuat dan Ricky. Belakangan, Putri menginstruksikan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo dari barang-barang milik Brigadir J. “Saya enggak tahu tujuannya apa barang diantar ke lantai dua. Ibu bilang nanti pakai sarung tangan karet, sama Om Kuat. Bertiga, dan berempat dengan Ibu PC membersihkan barang almarhum, kan pakaiannya itu di laundry, di plastik laundry. Kita disuruh pakai disinfektan membersihkan baju-baju itu, barang, tas, dompet. Kata ibu, bapak (FS) memegang barang almarhum dan untuk menghilangkan sidik jarinya FS,” lanjut dia.
Mendengar kesaksian Bharada E, salah seorang jaksa lantas meminta penegasan. Apakah Putri terlibat dalam proses penghilangan sidik jari itu, sebagaimana yang disampaikan saksi. “Pakai sarung tangan, berempat sama ibu PC,” tegas Bharada E.
Menurutnya, semula barang-barang milik Brigadir J sudah dikemas di dalam kardus dan disimpan di posko ajudan yang berada di rumah di Komplek Duren Tiga nomor 54, Jakarta Selatan. “Saat itu saya diperiksa di mabes ternyata barang almarhum sudah di packing di kardus lalu barang-barang itu di posko ajudan, sudah bersih. Saya nanya ke Agus atau Kodir barangnya gimana? Sudah di-packing sudah di posko ajudan Duren Tiga 54,” jelasnya.
Richard tak mengetahui persis siapa yang mengemas barang-barang milik Brigadir J. Namun, ia menduga ajudan dan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo yang mengemas barang milik Brigadir J. “Saya tidak tahu. Barang-barang sudah di-packing. Mungkin ajudan dan ART,” pungkasnya.