Punya Utang Jumbo, Ingin Segera Lego 9 Jalan Tol: Waskita Karya Benar-benar BU

Di tengah lesunya pembangunan infrastruktur, keuangan PT Waskita Karya (Persero/WSKT) benar-benar mengkhawatirkan. Karena utangnya masih cukup besar, nyaris Rp46 triliun (Rp45,8 triliun).
Tak ada jalan lain kecuali, BUMN karya ini harus melego jalan tol miliknya yang tersisa 9 ruas.
“Upaya dan fokus kita ke depan stabilitas keuangan itu menjadi faktor penting, back to core akan kita lakukan, jasa konstruksi kita akan lakukan. Mungkin ke depannya setelah kita divestasi seluruh jalan tol, kita tidak akan masuk ke jalan tol kecuali ada penugasan, itu akan berbeda,” kata Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Tampakna, Hanugroho ingin segera menjua seluruh aset tol milik WSKT. Bisa jadi karena BUMN karya ini, benar-benar ‘BU’ alias butuh uang.
Berdasarkan rentang waktunya, pada Desember 2025 terdapat 5 ruas tol yang akan dilepas, di antaranya Tol Pemalang-Batang, Tol Cimanggis-Cibitung, dan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat lewat PT Hutama Marga Waskita (HMW).
“Target di 2025 adalah program divestasi. Divestasi yang akan kita lakukan Pemalang-Batang Tol Road, ada CCT (Cimanggis Cibitung Tollways), termasuk HMW ini kita programkan di 2025. Semakin cepat semakin baik kita bisa lakukan divestasi,” tuturnya.
Hasil divestasi diperuntukkan untuk mengurangi liabilitas atau kewajiban yang harus dibayar perusahaan. Lewat divestasi Tol Pemalang-Batang, Waskita Karya membidik perolehan dana segar Rp1,6 triliun dari kepemilikan 60 persen saham.
Selanjutnya, Tol Cimanggis-Cibitung proyeksi nilai divestasi Rp3,3 triliun dengan kepemilikan saham 35 persen lewat divestasi saham di PT HMW dengan kepemilikan kurang dari 1 persen, membidik perolehan dana Rp53 miliar.
“Paling tidak kita bisa mengurangi liabilitas yang menjadi kewajiban manajemen untuk menguranginya,” pungkasnya.
Saat ini, utang WSKT mencapai Rp45,8 triliun, beban terbesar perseroan adalah Master Restructuring Agreement (MRA) sebesar Rp26 triliun.
Selanjutnya, utang obligasi dan sukuk yang terdiri dari obligasi penjaminan maupun non-penjaminan. Obligasi penjaminan dari pemerintah sekitar Rp9,76 triliun. Ditambah kredit modal kerja penjaminan yaitu Himbara dan 2 BPD hampir Rp5,2 triliun.
Janan khawatir masih ada lagi yang utang terhadap vendor sebesar Rp3,78 triliun serta pajak hingga 2024 ini, mencapai Rp1 triliun.