News

Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan Bagi Semua Buruh


Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan bagi semua jenis buruh dalam Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Pada moment May Day 2024, Puan juga mendorong terciptanya keadilan untuk semua buruh di Indonesia.

“Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian kita bersama. Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga merupakan pelaku utama pembangunan,” kata Puan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2024, dikutip di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Puan menilai perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah mengenai tingkat pengangguran global yang kian mengkhawatirkan.

Baca Juga:  Lebih dari 500 Orang Alami Luka-luka dalam Ledakan Besar di Pelabuhan Iran

“Untuk menyelesaikan pengangguran di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu kerja bersama seluruh stakeholder terkait, terutama Pemerintah. Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” ujarnya.

Puan menyoroti jumlah pengangguran secara umum. Menurutnya, jumlah tersebut disebabkan karena pertumbuhan jumlah ketersediaan kesempatan kerja yang tidak bisa mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus semakin bertambah.

“Maka pembangunan lapangan pekerjaan yang semakin luas adalah sebuah keniscayaan demi melindungi buruh atau pekerja,” ucapnya.

Terkait perlindungan untuk buruh, Puan mengatakan hal tersebut dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Diakuinya, perlindungan bagi buruh tidak cukup hanya dengan jaminan kesehatan dan upah dari pemberi kerja.

Baca Juga:  Anwar Abbas Bantah Muhammadiyah dan MUI Dukung Pemakzulan Gibran: Kami tak Berpolitik Praktis

“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” ujarnya.

Puan juga mendorong pemberi kerja untuk memberikan kesejahteraan tambahan kepada buruh, misalnya dengan bonus untuk pekerja yang berprestasi.

“Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” ucapnya.

Puan menyatakan di berbagai perusahaan yang sehat pemberian bonus dan penghargaan bagi pekerja berprestasi sudah banyak dilakukan. Namun tidak sedikit pula perusahaan yang kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut.

“Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga:  Menlu Sugiono akan Berikan Advisory Opinion di ICJ pada 1 Mei 2025

Back to top button