
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menyitas enam merek skincare. Keenam produk skincare tersebut disita karena diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Masing-masing merek skincare, yakni Fenny France (FF), Raja Glow/Ratu Glow (RG), Mira Hayati (MH), Masih Glow (MG), Bestie Glow (BG) dan NRL. Produk-produk kosmetik ini, telah beredar luas di wilayah Sulsel.
“Dari enam produk yang kami amankan, beberapa di antaranya memiliki variasi lain yang menjanjikan efek seperti mengencangkan kulit, memutihkan, atau membuat kulit terlihat glowing,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dalam rilis yang dilakukan di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Ia mengatakan, produk-produk yang disita, telah dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan berbahaya di dalamnya. Dari 6 produk ini kata dia, masing-masing punya produk turunan lainnya, yakni untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.
“Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung Mercury,” imbuh Mapolda Sulsel.
Dia menambahkan, setelah 6 produk ini terbukti menggunakan zat berbahaya tentu saja akan ada saknsi hukumnya. Nantinya pemilik dari 6 produk ini akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait produk mereka yang mengandung mercury ini.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan bijak dalam memilih produk kosmetik maupun obat herbal. Harus di cek betul apakah obat tersebut sudah melalui uji klinis atau belum sebelum memutuskan untuk membelinya,” pungkasnya.