Ahli bidang properti Anton Sitorus mengkritik syarat jumlah gaji maksimal untuk membeli properti dalam program 3 juta rumah. Syarat gaji maksimal tersebut yakni Rp12 juta untuk lajang dan Rp14 juta untuk yang sudah berumah tangga.
“Kalau diperhatikan, angka (gaji) itu sangat berlebihan. Kalau memang syarat gajinya segitu, itu artinya kalangan orang yang mampu,” kata Anton dalam wawancara dengan inilah.com, Senin (14/4/2025).
Anton juga mengkritisi komunikasi dalam program 3 juta rumah oleh Presiden RI Prabowo Subianto, tidak jelas. Pasalnya, awalnya sempat tercetus rumah digratiskan, namun sekarang penghasil warga yang ingin mendapatkan rumah subsidi ini dinaikkan.
Menurut Anton, warga yang penghasilannya di atas Rp5 juta, tak butuh bantuan dari Pemerintah. Sebab mereka bisa membeli rumah yang cukup bagus di daerah Bekasi dan Tangerang.
“Warga yang gajinya Rp12 juta, maka satu pertiga dari jumlah itu adalah Rp4 juta, dimana angka ini tak perlu bantuan pemerintah (untuk mencicil rumah),” kata Anton.
Dia menekankan program khusus pemerintah harus menyasar orang tak mampu. Yakni kelompok miskin dan pas-pasan. Hanya saja, standar orang tak mampu di setiap kota berbeda-besa.
“Setidaknya yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta yang perlu dibantu,” kata Anton.
Sebelumnya pada Minggu (31/3/2025), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap pemerintah tengah memproses program 3 juta rumah yang bakal dibangun usai Lebaran 2025.
Pembangunan 3 juta rumah ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes), guru, serta nelayan. Program pembangunan rumah subsidi ini, telah mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo, Bank Indonesia (BI) dari sisi relaksasi kebijakan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).