Sulsel

Lecehkan Pengendara Wanita, Pria Berusia 61 Tahun Ditangkap Polisi

Modus Membantu Pengendara Putar Arah

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Panakkukang menangkap lelaki berusia 61 berinisial MI. Ia diamankan pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

“MI diamankan atas dugaan tindakan pelecehan,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim pada Rabu (22/11/2023).

Adapun modus dugaan pelecehan yang dilakukan MI adalah dengan berperan membantu pengendara putar arah di tikungan (Pak Ogah/ma’ palimbang) di jalan AP Pettarani, Makassar.

“Saat membantu pengendara memutar arah tiba-tiba pelaku memegang paha korban dan meninggalkan tempat,” tambah Aipda Halim.

Pengakuan korban kemudian viral di media sosial dan direspon cepat oleh Polsek Panakkukang hingga mengamankan MI. Dari hasil interogasi sementara MI membenarkan setiap harinya ma’ palimbang di jalan AP Pettarani.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

“Selama ma’ palimbang pelaku mengakui telah melakukan pelecehan kepada pengendara perempuan sebanyak 3 kali dengan cara memegang paha korban,” jelas Aipda Halim.

Setelah diamankan, pelaku selanjutnya diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga berusaha menghubungi yang diduga korban untuk membuat Laporan Polisi.

“Jika korban tidak ada yang melaporkan maka akan dilakukan pembinaan dengan berkoordinasi dinas terkait,” beber Aipda Halim.

Back to top button