Prof. Harris Arthur Hedar Resmi Jadi Guru Besar UNM

Dihadiri Deretan Pejabat Negara Hadir

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., secara resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Hukum Kebijakan Publik Universitas Negeri Makassar pada Jumat (19/1/2024).

Acara pengukuhan dilaksanakan di Ruang Teater Lantai 3 Menara Pinisi, kampus UNM Gunungsari Baru Makassar dipimpin langsung rektor UNM, Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam. Acara pengukuhan dimulai pukul 14:00 Wita hingga 16:50 Wita.

Rektor UNM menyebut pengangkatan Prof. Harris Arthur Hedar sebagai guru besar tidak serta merta dilakukan.

“Saya melihat perjalanan karirnya, portofolionya luar biasa. Dia bekerja dalam bidang hukum yang luar biasa. Jadi saya bilang bagus ini. Maka saya kirimi surat secara kelembagaan, boleh nggak saya berikan profesor kehormatan. Beliau respon. Lalu saya buat tim 9 profesor untuk menilai itu, kemudian hasilnya dapat diberikan,” kata Prof Husain Syam usai pengukuhan.

Ia menyebut, pemberian profesor kehormatan kepada seseorang merupakan sesuatu yang luar biasa dan membutuhkan kajian mendalam.

“Itu dianalisis sedemikian rupa. Makanya tidak banyak. Baru lebih 10 di Indonesia yang diberi penganugerahan guru besar kehormatan. Karena itu hanya orang-orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa yang berpotensial dalam dirinya. Kemudian dijadikan eksplisit knowledge bisa ditulis dalam buku, dalam jurnal. Kemudian dibawa ke perguruan tinggi, ke mahasiswa untuk diajarkan. Ilmu-ilmu praktis ini,” sebutnya.

Prof Husain Syam juga berharap pemberian profesor kehormatan kepada seseorang tidak diartikan salah. Ia menyebut langkah itu sebagai upaya untuk memberikan penguatan civitas akademika.

“Sebenarnya itu, kita cari orang untuk kita ikat. Untuk menjadi bagian dari penguatan mahasiswa kita, civitas akademika. Ketika yang bersangkutan selalu ada untuk memberi pengetahuan, jadi jangan disalah pikirkan. Tidak mudah memang, memiliki atur-aturan main perundangan undangan yang ada, ditelaah, teliti dan seterusnya. Kemudian dinyatakan berhak tuk mendapatkan,” bebernya.

Sementara itu, Prof. Harris Arthur Hedar menyebut dengan pengukuhan sebagai guru besar, ia akan memberikan kontribusi pada dunia pendidikan melalui ilmu pengetahuan yang dimilikinya.

“Supaya saya lebih bisa berkembang dalam dunia pendidikan, bisa berikan kontribusi kepada dunia pendidikan nasional,” katanya.

Ia juga menyebut, masyarakat perlu memahami tentang hukum kebijakan publik.

“Tantangan kebijakan publik bahwasanya kita harus rubah semua ini. Kalau tidak kita tidak bisa maju. Jadi negara kita memang butuh perubahan,” tambahnya.

Pengukuhan Prof. Harris Arthur Hedar sebagai Guru Besar UNM dihadiri sejumlah pejabat seperti Jaksa Agung RI Prof Burhanuddin, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lanyalla Mattalitti, Ketua Komisi Yudisial RI Prof Amzulian Rifai, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung 2012-2020 Prof Hatta Ali dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Beberapa perwakilan dari Universitas ternama juga turut hadir seperti perwakilan Universitas Indonesia Prof Rizal Edy Halim, Universitas Gadjah Mada Prof Suryo Hapsoro Tri Utomo, Universitas Airlangga Prof Nur Basuki Minarno, Universitas Hasanuddin Prof Hamzah Halim dan Prof Muhadar, Universitas Krisnadwipayana Gayus Lumbuun dan Universitas Jayabaya Prof Fauzie Yusuf.

Exit mobile version