Pria Jeneponto Jadi Bulan-bulanan Warga Usai Cabuli Anak di Bawah Umur
Pelaku Juga Diduga Mencuri di Rumah Korban

INILAHSULSEL.COM, JENEPONTO – Seorang pria berinisial A (33) jadi bulan-bulanan warga di Lingkungan Manuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/2/2024) siang. Beruntung aparat kepolisian cepat mengevakuasi A.
Kapolres Jeneponto, AKBP Budi Hidayat membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia mengatakan aksi main hakim sendiri itu dilatarbelakangi ulah pelaku yang melakukan pencurian dan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.
“Dugaan pencurian dan pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku pada 2 Januari 2024 lalu. Warga baru tahu ulah pelaku,” kata Budi, Jumat (23/2/2024).
Budi menerangkan, selain dianaya, rumah milik A juga dirusak. Warga dengan beringas merusak rumah pelaku yang bertentangga dengan korban.
“Korban ini anak dibawah umur, umurnya baru 14 tahun,” jelasnya.
Budi menerangkan bahwa pihaknya telah mengarahkan keluarga korban untuk melapor ke Polres Jeneponto. Hal itu agar pelaku bisa diproses secara hukum yang berlaku.
“Kita sudah minta keluarga korban melapor,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri kembali terjadi, pihak kepolisian terpaksa harus menjaga rumah pelaku. Selain itu, Polres Jeneponto juga intens berkomitmen dengan tokoh setempat untuk terlibat meredam emosi keluarga korban.
“Kami melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat, pemuda dan agama bekerja sama dengan Tripika Kecamatan Tamalatea,” Budi memungkasi.