News

Prabowo Tunjuk Deden Apriandhi Jadi Sekda Banten


Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dan pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani 1 Juli lalu.

Gubernur Banten Andra Soni membenarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut.

“Iya, Pak Deden Apriandhi,” kata Andra saat dikonfirmasi di Kota Serang, Kamis (3/7/2025).

Andra menyampaikan bahwa setelah menerima SK, dirinya diminta segera melaksanakan pelantikan. Namun, ia memilih berkoordinasi lebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Negara guna memastikan tahapan administrasi berjalan sesuai prosedur. “Saya koordinasi dulu dengan Kemendagri dan Setneg,” ujarnya.

Deden yang sebelumnya menjabat pelaksana harian (Plh) Sekda menyambut penetapan ini dengan rasa syukur. “Alhamdulillah Pak Presiden memberikan kepercayaan terhadap saya,” ucapnya.

Baca Juga:  Di Tengah Saling Tembak Rudal, WNI Tertahan di Iran dan Israel

Ia menegaskan, tugas sebagai Sekda merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Fokus utamanya kini adalah memastikan implementasi program-program prioritas dari Presiden dan Gubernur Banten dapat berjalan baik di seluruh wilayah.

“Tugas saya memastikan program prioritas Gubernur dan Presiden di Banten berjalan baik,” kata Deden.

Dalam pernyataannya, Deden juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan selama ia menjabat Plh Sekda. “Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, panitia seleksi, dan seluruh rekan-rekan ASN di Pemprov Banten. Selama ini saya mendapat dukungan penuh,” ujarnya.

Deden berharap pengangkatan ini menjadi momentum memperkuat kerja sama dan soliditas antarlembaga dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. “Saya ingin ini menjadi awal yang baik untuk konsolidasi, agar kita makin solid,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tahanan Tewas di Rutan, Tiga Polisi Ditahan

Back to top button