Prabowo Sudah Teken UU TNI dari Sebelum Lebaran

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah meneken Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Penandatanganan tersebut dilangsungkan sebelum Lebaran Idulfitri 2025.
“Sudah (diteken). Sebelum lebaran, tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa Undang-Undang TNI yang disahkan nantinya oleh Presiden Prabowo Subianto tidak akan berubah dari draf yang telah disetujui DPR pada Kamis (20/3/2025) lalu.
“Enggak mungkin, saya pastikan tidak akan mungkin ada yang berubah,” kata Supratman saat ditemui usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Triwulan I dan Pembaruan Isu Aktual di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dia juga memastikan kekhawatiran akan bangkitnya dwifungsi TNI tidak akan terjadi. Sebab, Rancangan UU TNI yang disetujui oleh parlemen hanya menambahkan penugasan prajurit di dua lembaga yang sebelumnya juga sudah berhubungan dengan TNI.
“Yakni yang ada di Mahkamah Agung karena ada hakim militer dan ada Kamar Pidana Militernya, juga di Kejaksaan Agung yang kebetulan memang sudah sebelum Pak Presiden Prabowo juga Jaksa Agung Pidana Militer kan sudah ada. Dan itu memberi legitimasi terhadapnya,” kata dia.
Saat ini, imbuh Supratman, draf RUU TNI yang akan disahkan sudah ada di meja Presiden. Menurut dia, Presiden belum meneken RUU TNI sejak disetujui DPR hingga kini karena mengingat banyaknya tugas yang lain.