Market

Prabowo Pastikan Koperasi Desa tak Matikan BUMDes


Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) tidak akan mematikan operasional BUMDes.

“Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan,” ujar Yandri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/6/2025).  

Dia lalu menyampaikan pula bahwa Presiden Prabowo menjadikan desa sebagai salah satu hal yang diperhatikan kemajuannya, sebagaimana dimuat dalam Asta Cita keenam, yakni “Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan”. 

Hal tersebut disampaikan Yandri saat mengunjungi Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Sabtu (7/6/2025) untuk memantau perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten tersebut.

Baca Juga:  Survei IPO: 81 Persen Publik Puas dan 19 Persen tak Puas dengan Kinerja Prabowo, Ekonomi Sulit Alasannya

Dalam kesempatan yang sama, Mendes Yandri juga memaparkan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih berperan dalam mengendalikan harga bahan baku dan sembako serta memutus mata rantai tengkulak yang menyusahkan rakyat.

Pinjaman berbunga tinggi dari rentenir pun, ujar dia melanjutkan, bakal terputus dengan adanya Kopdes Merah Putih. Hal itu karena salah satunya unit usaha yang dimiliki oleh Kopdes Merah Putih adalah Simpan Pinjam.

Yandri memaparkan lebih lanjut terdapat tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Turun, Bimo Wijayanto Diminta Sri Mulyani Cari Solusi

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu lalu mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Kaur untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Bengkulu.

Saat ini, diketahui seluruh desa di Kabupaten Kaur telah menyelesaikan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus. Sekitar 80 persen desa sudah menyelesaikan legalisasi akta notaris pendirian koperasi agar berbadan hukum dan sekitar 60 persen telah mendapatkan surat keputusan.
 

Back to top button