News

Cegah Prostitusi hingga Peredaran Narkoba, Polisi Akan Larang Sewa Harian Apartemen

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran berencana menerapkan larangan sewa harian pada apartemen di Jakarta, seperti di Kalibata City. Menurut polisi, hal ini untuk mencegah prostitusi hingga praktik peredaran narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).

Rudiyanto menuturkan polisi melakukan patroli dengan berjalan kaki dan melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.

Ia juga berkoordinasi dan menyosialisasikan rencana itu dengan pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan. Rudiyanto berharap polisi bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami warga.

Baca Juga:  Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta akan Dikejar, Pramono: Sudah Dapat Kemudahan

Menurut dia, adanya sewa apartemen harian bisa menjadi celah para pelaku tindakan untuk beraksi.

“Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya,” katanya.

Rudiyanto mengatakan polisi terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan dengan rutin berpatroli di setiap wilayahnya.

Ke depan, ia juga berencana mengadakan gerak jalan bersama warga demi terciptanya komunikasi dan kepercayaan satu sama lain.

“Dalam waktu dekat akan mengadakan acara gerak jalan santai sesama agen dan warga Kalibata City untuk sosialisasi upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas,” katanya.

Rudiyanto pun meminta warga yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Pancoran.

Baca Juga:  Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran Tahun Ini Naik 129 Persen Dibanding 2024

Back to top button