Polresta Solo Masih Koordinasi dengan Bareskrim untuk Periksa Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Palsu

Polresta Solo tengah mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu ijazah palsu yang belakangan ramai diperbincangkan.
Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok relawan Alap-Alap Jokowi pada akhir April 2025 lalu.
Empat tokoh dilaporkan dalam kasus ini, yakni Roy Suryo, Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa), dan Rismon Sianipar. Mengingat sebagian besar dari mereka berdomisili di luar Kota Solo, penyidik membuka opsi kerja sama lintas wilayah.
“Kami akan melihat sejauh mana peran para terlapor dalam peristiwa ini, termasuk ucapan atau tindakan mereka yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum di wilayah Solo,” kata Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Prastiyo Triwibowo seperti dikutip inilahjateng, Selasa (6/5/2025).
Karena kasus ini juga dilaporkan di Polda Metro Jaya dan sejumlah Polres lain, Polresta Solo berencana menjalin koordinasi dan melakukan join investigation untuk memaksimalkan pengumpulan bukti.
“Hingga kini belum ada klarifikasi ke para pihak. Kami masih fokus mengumpulkan dokumen dan bukti elektronik, termasuk rekaman video yang sempat viral,” ungkap Prastiyo.
Dia menegaskan, penanganan kasus akan dilakukan sesuai wilayah yurisdiksi hukum Polresta Solo, namun tetap bersinergi dengan wilayah lain jika dibutuhkan.
Kasus ini menyorot dugaan pelanggaran hukum berupa penghasutan, penyebaran fitnah, serta pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menerima laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu, dan selanjutnya kasus tersebut ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pendalaman.
“Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya, Rabu (30/4/2025).
Selain Polda Metro, Bareskrim juga menerima laporan yang sama terkait kasus tersebut.