News

Polisi Turun Tangan Usut Kasus Bunuh Diri karena Pinjol yang Viral di Medsos

Polda Metro Jaya turun tangan mengusut kasus bunuh diri karena diteror penagih pinjaman online (pinjol) yang ceritanya viral di media sosial.

“Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan admin Twitter yang mengupload unggahan dimaksud,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Berdasarkan penelusuran penyidik, diketahui bahwa cerita awal diperoleh dari teman sepupu korban.”Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatera Selatan,” terangnya.

Ade Safri memberikan saran kepada admin akun tersebut untuk diteruskan ke pihak keluarga korban untuk melaporkannya ke pihak polisi terdekat.

Baca Juga:  Portugal Panggil Dubes Israel terkait Insiden Penembakan Diplomat di Jenin

“Polri menjamin akan profesional dan akuntable dalam ungkap kasus dimaksud, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya,” tandasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebut, jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI telah gagal melindungi nasabah Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dari Debt Collector (DC). Hal ini disebut oleh salah satu akun media sosial Twitter @rakyatvspinjol.

“Halo @KSPgoid selama ini apakah tidak tahu bahwa @ojkindonesia dan AFPI telah gagal melindungi nasabah pinjol legal dari DC yang sudah tidak tahu aturan? Berikut adalah ancaman yang saya dapat dari pinjol Adakami. Masih banyak nasabah-nasabah di luar sana yang menerima ancaman lebih parah,” tulis akun tersebut pada Rabu (20/9).

Baca Juga:  Penyelundupan Dua Ton Sabu, Aparat Penegak Hukum Diminta tidak Main-main dengan Barang Bukti Narkoba

Dalam postingan tersebut, akun itu juga menyertakan beberapa foto hasil tangkapan layar yakni sebuah pesan yang diduga berisi nada ancaman.

Dalam pesan itu, nasabah diminta untuk membayar cicilan atas pinjamannya. Karena, jika tidak membayarnya maka akan disebarluaskan kepada kontak milik nasabah tersebut.

“Jangan pertaruhkan karir anda dan muka malu anda di hadapan teman kerja dan atasan anda, harga diri anda hilang hanya karna tanggung jawab yang tidak seberapa ini, SAYA PASTIKAN SAMPAI JAM 2 siang tidak ada tanggung jawab anda, seluruh isi kontak yang ada di hp mu akan kita share tanggung jawab mu, siang ini saya pastikan rame GRUP keluarga mu karna tanggung jawab mu,” isi dalam salah satu pesan yang diungguah akun tersebut,

Baca Juga:  Wacana Kucing Liar Dipindah ke Kepulauan Seribu, Rano Karno: Itu Idenya Gubernur

“Foto KTP, foto verifikasi wajah jelas! mau bayar sekarang atau saya bikin malu? harga dirinya seharga tagihan anda atau gimana? kau bayarkan sebelum jam 12.00 tagihan kau ini!,” salah satu isi pesan lagi.

“Kalau memang ga niat untuk bayar jujur saja dari sekarang biar jelas tidak usah begini cara nya kita pinjamkan anda dana baik baik namun anda begini respon nya,” tulis lagi pesan dari nomor yang berbeda.

Back to top button