News

Polisi Periksa 27 Saksi Kasus Mayat Terbungkus Karung di Bantargebang


Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus temuan mayat bernama Waryanto (53) di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi kepala terbungkus karung serta tangan dan kaki terikat.

“Sudah diperiksa. 27 saksi sudah diinterogasi,” ujarnya, Jumat (19/6/2024).

Menurutnya, para saksi tersebut berasal dari orang-orang yang tak jauh dari keseharian korban, mulai dari teman kerja serta tetangga korban.

Sebelumnya diberitakan, mayat pria ditemukan di TPST Bantargebang pada Rabu (17/6/2024). Korban ditemukan dalam kondisi mengambang tidak bernyawa oleh warga yang hendak mancing belut.

Baca Juga:  Yayasan Media Berkat Nusantara Ngaku Belum Bayar Mitra MBG di Kalibata karena Verifikasi Data

Diduga, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Hingga saat ini Polres Metro Bekasi masih melakukan penyelidikan. 

Back to top button