News

Polisi Bongkar Minyak Goreng Palsu di Kudus

Polres Kudus menemukan adanya dugaan penjualan minyak goreng palsu di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan minyak goreng palsu diketahui dari adanya laporan warga yang mengaku mendapatkan minyak goreng palsu yang terbuat dari air dan pewarna kuning.

“Salah satu korban yang mengalami kerugian yakni pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kudus. Korban tersadar saat ia menggoreng kerupuk,” katanya.

Menurutnya saat ini pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan mendatangi lokasi. Polisi juga telah melakukan uji laboratorium minyak goreng palsu tersebut.

Dirinya menceritakan, korban bernama Siti Mutoharoh warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe itu mengaku sudah beberapa kali memesan minyak goreng ke pelaku, sehingga tidak ada rasa curiga kepada pelaku.

Baca Juga:  Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Namun untuk pembelian yang kelima, korban membeli dalam jumlah banyak yakni 357 kilogram dengan harga per kilogram Rp16.500. Korban baru sadar saat hendak menggoreng kerupuk ternyata sangat encer seperti air.

Polisi pun langsung memburu pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap dua orang tersangka peredaran minyak goreng palsu di wilayah Kudus.

Untuk selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Back to top button