News

Polisi Belum Temukan Fakta Adanya Anak Ketua Partai di Kasus Perundungan Binus School


Polisi masih mendalami kasus perundungan atau bullying yang dialami korban RE (18) di Binus School. Hingga saat ini kepolisian masih memeriksa terlapor sebagai saksi.

“Belum (ada tersangka), masih saksi semua,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Lebih lanjut, Gogo menambahkan jika pihaknya masih belum bisa memastikan soal kabar yang menyebutkan jika pelaku merupakan anak dari pejabat atau ketua partai. Pasalnya penyidik masih melakukan penyelidikan di kasus tersebut.

“Kami sudah mengecek kartu keluarga semuanya tidak ada yang berkaitan dengan berita tersebut,” kata dia.

Sebagai informasi, kasus bullying ini terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1/2024) dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:  Sambut Baik Thudong 2025, DPRD Jakarta: Momentum Pamerkan Toleransi

Kasus ini berawal dari RE yang melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan yang dilakukan oleh tiga orang dan ditonton 30 orang.

Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan.

Kini seluruh anak yang terlibat perkelahian satu lawan satu tersebut, termasuk yang menonton telah menjalani hukuman.

Back to top button