SulselNews

Pj Sekda Sulsel Gelar Rapat Bersama Bapemperda DPRD Sulsel

INILAHSULSEL.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 8 Mei 2024.

Rapat Bapemperda dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Rudy Pieter Goni, dan dihadiri oleh para anggota Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan, serta penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir juga Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Sulawesi Selatan, M. Jabir, beserta staf sekretariat DPRD Sulawesi Selatan.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan membahas surat Gubernur Sulawesi Selatan nomor 188/34/5649/B.Hukum tentang usulan pembahasan rancangan peraturan daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tentang penyelenggaraan cadangan pangan Provinsi.

Baca Juga:  Taman di Jakarta Mau Buka 24 Jam, Hati-hati Jadi Sarang Mesum
Back to top button