Pj Gubernur Jatim Pastikan HGB 656 Hektare di Laut Surabaya Bukan PSN

Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono mengaku tidak mengetahui soal penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut Surabaya. Hal ini dia sampaikan menyikapi kabar jika perairan laut Surabaya seluas 656 hektare sudah mengantongi HGB.
Andhy mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) terkait isu. Langkah ini juga sekaligus untuk mengonfirmasi soal pengembangan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar di wilayah laut Surabaya.
“Kita menunggu dari Kanwil BPN ya apakah terjadi juga di Jawa Timur seperti itu HGB di dasar laut gitu, yang pada prinsipnya tentunya itu belum bisa dilakukan. Dan bila itu terjadi maka kami akan ikut kebijakan dari pusat,” kata Adhy usai kegiatan penanaman jagung di Blitar, Selasa (21/1/2025).
Dia mengklaim jika penerbitan HGB seluas 656 hektare itu bukan kewenangan Pemprov Jatim. Pasalnya pemprov hanya menangani tata ruang lautnya saja.
“Yang dilakukan Pemprov adalah tata ruang laut untuk zona industri, zona biota laut, zona kabel listrik sehingga kalau itu masuk daratan baru berbeda lagi, itu untuk pengavlingan HGB untuk daratan. Tapi ini masih laut mungkin nanti kalau sudah surut itu nanti hukumnya seperti apa kami mengikuti kebijakan dari pusat,” bebernya.
Lebih lanjut, Andhy menegaskan HGB 656 hektare tersebut bukan bagian dari proyek strategis nasional (PSN). “Ini bukan PSN tidak ada PSN,” tegasnya.
Sebelumnya, cuitan dari akun media sosial X, @thanthowy, mengungkap data mencengangkan bahwa terdapat area HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Data tersebut merujuk pada situs resmi bhumi.atrbpn.go.id, dengan tiga titik koordinat yang terdaftar: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.
“Tak hanya di Tangerang, sekarang ada area HGB di atas laut Surabaya. Bagaimana ini bisa terjadi? Putusan MK 85/PUU-XI/2013 sudah melarang pemanfaatan ruang seperti ini,” ujar peneliti pusat kajian perkotaan Urbaning, Reno Eza Mahendra saat dihubungi, Senin (20/1/2025).