SulselNews

Pj Gubenur Bahtiar: Selamat Kepada Anggota DPRD yang Dilantik Hari ini   

Pelantikan Anggota DPRD Sulbar 2024-2029

INILAHSULSEL.COM, MAMUJU – Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Sulbar Kamis (26/9/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi, bersama Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar Andi Isna Renishwari Cinrapole, dan Wakil Ketua DPRD Sulbar.

Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan, pengucapan sumpah ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 101.2.14.4093 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD 2024-2029.

“Selamat kepada Anggota DPRD yang telah dilantik pada hari ini,” ucap Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan, kegiatan ini merupakan puncak dari pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan Februari 2024. Yang merupakan sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Tersangkut Kasus Narkoba, Tiga Anggota Polresta Samarinda Terancam Dipecat

“Tentunya kita dapat berbangga bahwa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi. Oleh karena atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya di dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024”.

Disampaikan pula terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara, KPU, Bawaslu DKPP, Pemda, Pihak keamanan, pers, dan seluruh masyarakat dan berkolaborasi dengan komponen bangsa dalam menyukseskan pemilu dalam suasana demokratis lancar dan damai.

Pada kesempatan itu, Bahtiar juga mengingatkan tentang tugas DPRD dalam menjalankan fungsinya, baik fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dalam hal menjalankan fungsinya diharapkan para Anggota DPRD untuk menempatkan kepentingan publik diatas daripada kepentingan pribadi dan golongan, termasuk dalam penggunaan hak-hak DPRD Sulbar.

Baca Juga:  Dokter PPDS Jadi Tersangka Pornografi, UI Prihatin tapi Belum Ambil Tindakan

Dalam kedudukan DPRD Provinsi sebagai mitra kepala daerah diharapkan dapat berjalan sesuatu perundang-undangan sehingga sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah

“Oleh karena itu itu sinergitas dan kolaborasi dan kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal membangun kerjasama yang efektif, tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pelaksanaan pilkada serentak 2024,” tutup Bahtiar.

Back to top button