Sulsel

Pj Bupati Tekankan Penerapan Sistem Merit untuk Tingkatkan Kompetensi ASN di Bantaeng

INILAHSULSEL.COM, BANTAENG – Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng Dr Andi Abubakar meminta seluruh tim yang tergabung dalam sistem merit dapat meningkatkan kompetensi, membangun integritas, dan loyalitas untuk pembangunan daerah. Semua level jabatan, apakah itu pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi maupun pejabat fungsional harus menerapkan sistem merit dengan serius.

“Jadi apa yang masih kurang di beberapa aspek yang telah disampaikan akan kita perbaiki untuk ditindaklanjuti dan rekomendasi perbaikan terhadap aspek manajemen ASN yang belum memenuhi prinsip merit,” kata Andi Abubakar saat memimpin rapat kerja sistem merit bersama Kepala SKPD yang tergabung dalam sistem merit Kab Bantaeng, di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Bantaeng, Kamis, (2/11/2023) pagi.

Sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bantaeng, Dimiati Nongpa dalam arahannya menjelaskan bahwa Penilaian Mandiri Sistem Merit di Kabupaten Bantaeng pada tahun 2022, memperoleh nilai 73 setelah dilakukan verikasi nilai yang diperoleh hanya 65. Namun pada 16 Oktober 2023 angka tersebut malah turun menjadi 51.

Melihat hasil yang dicapai, maka Tim Pokja (yang terdiri dari Bagian Orgniasai, Bagian Hukum, Inspektorat dan Dinas Informasi Komuniikasi dan Persandian serta OPD terkait) bekerja keras dan melakukan kolaborasi  di bawah komando Pj Bupati Bantaeng Dr Andi Abubakar.

Pj Bupati secara berkala memberikan arahan, masukan bahkan langsung membimbing pengisian aplikasi SIPINTAR, baik dilakukan pertemuan tatap muka maupun melalui zoom.

“Berkat arahan dan bimbingan Bapak Bupati yang sangat familiar dengan Penilaian Mandisi Sistem Merit (PMSM) semua berjalan baik. Kita betul betul diarahkan dalam memahami delapan aspek Penilaian Mandiri Sistem Merit sehingga bisa memperoleh nilai yang maksimal.”

“Bahkan beliau menyampaikan bahwa semua ini sudah kita lakukan, cuma kita tidak mampu menunjukkan atau menampilkan apa yang kita sudah lakukan. Oleh sebab itu apa yang kita tunjukan atau upload data dan informasi pada aplikasi SIPINTER betul betul update sebagai bukti bahwa sistem Merit di Kab Bantaeng sudah diterapkan,” kata Dimiati Nongpa.

Ada delapan Aspek PMSM mulai dari Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, Manajemen Kerja, Pengajian, Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan hingga sistem informasi dibahas satu persatu dibahas bersama Bapak PJ Bupati dan Tim Pokja.

Back to top button