Pilih Menyerah Lawan Koalisi Besar, Sengketa Pilkada di MK Diprediksi Sepi Peminat

Gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024 diprediksi akan sepi tak seperi gelaran-gelaran sebelumnya. Diduga pihak yang kalah kontestasi ogah untuk bertempur kedua kalinya dengan koalisi besar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian disampaikan praktisi hukum, Heru Widodo dalam acara diskusi bertajuk Evaluasi Persidangan PHPU 2024: Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Demokrasi Substansial yang digelar oleh Perludem. Heru menyebut, hingga saat ini baru 115 gugatan yang terdaftar di MK.
“Meskipun itu (pilkada) serentak dari beberapa hari ini, kota yang mendaftar kan hanya baru 115, banyak yang mundur (tak mengajukan gugatan),” kata Heru di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2024).
Heru berharap Mahkamah Konstitusi dapat lebih progresif menangani temuan pelanggaran-pelanggaran yang ada. Lebih lagi, Heru berharap putusannya dapat menjadi pelajaran bagi pilkada berikutnya.
Menambahkan, pengamat hukum tata engara dari STHI Jentera, Bivitri Susanti mengilustrasikan Pilkada 2024 ibarat David vs Goliath. Dia mengatakan, paslon yang berada di sisi David alias bukan usungan koalisi partai besar sudah kehabisan logistik hingga optimisme. Mereka mengira pun akan kalah dalam sengketa.
“Jadi saya membaca apa yang disampaikan Mas Heru barusan, jangan-jangan orang juga, bahkan para paslon sendiri, sudah nggak punya, nggak bergairah untuk maju ke MK,” ucap Bivitri.