Market

Petani Sulit Jual Hasil Panen, Mentan Usulkan Impor Singkong Segera Dikendalikan


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar Indonesia melakukan pengendalian impor singkong dan produk turunannya demi melindungi petani lokal. Langkah ini, juga untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk keseriusan, Amran sudah mengirimkan sepucuk surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar segera digelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) untuk membahas pengendalian impor komoditas ubi kayu (singkong) dan produk turunannya.

“Surat permohonan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian Pertanian dalam melindungi petani singkong yang saat ini kesulitan menjual hasil panennya akibat meningkatnya produk impor,” kata Mentan dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga:  Pungutan Ekspor untuk Kelapa Bulat Siap Diberlakukan demi Keseimbangan Pasokan Dalam Negeri

Dalam surat bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, Amran menyampaikan perlu adanya perlindungan untuk para petani komoditas ubi kayu dalam negeri.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat peningkatan volume impor ubi kayu dari 2023 ke 2024. Kondisi itu telah mengganggu pasar domestik dan mengancam keberlangsungan usaha tani singkong. Hal senada juga terjadi dengan produk turunannya (tepung tapioka).

“Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor, termasuk opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan beberapa bentuk produk turunannya,” jelas Amran.

Kebijakan itu sekaligus bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani singkong. Banyak petani mengeluhkan harga jual yang rendah dan hasil panen yang sulit terserap industri dalam negeri karena membanjirnya produk impor.

Baca Juga:  Menteri BUMN Pastikan Konsolidasi Danantara Jadi Prioritas

Tanpa pengendalian, kondisi ini dapat melemahkan semangat produksi dan memperluas kerugian petani di sentra-sentra utama singkong nasional.

Mentan juga menekankan pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengoptimalkan bahan baku lokal, dan mendukung hilirisasi industri dalam negeri.

Oleh karena itu, Kementan mendorong pelaksanaan Rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

“Jika produksi dalam negeri memadai, kenapa harus tergantung pada impor? Ini soal keberpihakan kepada petani dan soal keberanian mengambil keputusan strategis demi kedaulatan pangan Indonesia,” tegas Mentan.

Back to top button