Pertama di Indonesia, Program Tim Terpadu Pelayanan Hukum MoU di Kejati Sulsel

Pj Gubernur Apresiasi Upaya Kejaksaan Menyediakan Pelayanan Hukum

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Pemprov Sulsel, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Badan Pertanahan Nasional Sulsel, Kementerian Agama Provinsi Sulsel, Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, KPU Sulsel, Bawaslu Sulsel dan Kejati Sulsel teken Mou dan Lauching Program Tim Terpadu Pelayanan Hukum.

MoU ini yang dilaksanakan di kantor Kejati Sulsel pada Selasa (14/11/2023) dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Dalam kesempatan itu, Bahtiar mengapresiasi upaya Kejaksaan yang aktif menyediakan pelayanan hukum secara terpadu.

“Ini luar biasa lompatannya, biasanya masyarakat atau Pemda yang aktif berkomunikasi untuk mendapatkan bantuan hukum atau pelayanan hukum dari Kejaksaan. Luar biasa yang dilakukan Bapak Kajati Sulsel,” kata Bahtiar.

Dikatakan, dalam upaya memberikan pelayanan hukum, Kejaksaan menjemput bola kepada masyarakat dan Pemda, maupun korporasi. “Dan dilakukan secara terpadu. Keren banget,” tambahnya.

Bahtiar menyebut, jika ini dilakukan secara sistemik, maka Sulsel akan menjadi terdepan yang akan meningkatkan akselerasi percepatan pembangunan.

“Karena kawan-kawan nanti jadi mengerti bagaimana melaksanakan program kegiatan, tidak ada keraguan. Karena didampingi langsung oleh aparat penegak hukum,” sebutnya.

Sementara itu, Sementara itu, Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut kegiatan ini menjadi momentum berkolaborasi memberikan pelayanan secara bersama-sama agar masyarakat paham dan tahu tentang hukum.

“Sekarang kita jadi tim terpadu yang akan masuk sampai ke desa-desa untuk melihat, untuk memberikan informasi penyuluhan hukum pada masyarakat sehingga pada akhirnya masyarakat kita akan terlindungi dari apa yang dilakukan,” katanya.

Ia menyebut, ini merupakan sistem terpadu ini pertama yang dilakukan di Indonesia.

“Dari sistem terpadu, mudah-mudahan kalau ini jadi, kemudian dengan indikator-indikator penilaian bagus, kita akan melakukan assessment dan akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota. Kemudian kita akan dorong nanti yang bersifat nasional,” tambahnya.

Adapun Pejabat yang bertanda tangan dalam Mou tersebut diantaranya Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Jumadi, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulsel Tri Wibisono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel Khaeroni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.

Exit mobile version