Sulsel

Rampok Uang SPBU Rp.110 Juta, Kaki Pelaku Didor Polisi

Pelaku Ancam Karyawan Pakai Sajam

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Resmob Polda Sulsel bersama Tim Opsnal Polsek Lau berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan). Pelaku yang diketahui berinisial YS (39) ditangkap, Jumat (8/12/2023) sekira pukul 01.30 Wita di jalan Poros Pattene, Makassar.

“Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap karyawan SPBU berinisial MR,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika.

Dikatakan, aksi kejahatan pelaku bermula ketika pada Kamis (7/12)2023) sekitar pukul 11.39 Wita pelaku memasuki ruang Kantor SPBU Kasuarrang yang berada dilantai 2. Dengan mengeluarkan sebilah badik pelaku menodongkan karyawan SPBU, MR yang sementara menghitung uang.

“Pelaku mengambil uang yang ada di dalam ruangan tersebut yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp. 110.000,000,” tambah Benny.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

Dari kejadian tersebut, Resmob selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengetahui posisi pelaku di Poros Pattene-Kota Makassar. Anggota bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan pencarian barang bukti pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak 3. Pelaku tidak mengindahkan sehingga anggota mengambil tindakan tegas mengenai kaki pelaku,” beber Benny.

Setelah diamankan, kepala polisi YS membenarkan melakukan aksinya di SPBU Kassuarang, Kabupaten Maros. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah badik, 1 unit motor Mio dan uang tunai Rp40 juta.

“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Lau, Polres Maros untuk proses lebih lanjut,” cetus Benny.

Baca Juga:  BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui BRI Peduli Ini Sekolahku
Back to top button