
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Caleg yang akan bertarung Pileg 2024 diminta untuk segera melaporkan dana kampanye. Bagi Caleg yang tidak melaporkan dana kampanye terancam dibatalkan dan tidak bisa ikut sebagai peserta pemilu.
Untuk menghindari sanksi kepada para Caleg, KPU Sulsel telah berulangkali menyampaikan ke partai politik terkait pelaksanaan dana kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye.
“Sesuai dengan undang-undang Nomor 7 tahun 2017 jika peserta pemilu tidak melaporkan SKDK maka sanksinya pembatalan sebagai peserta pemilu di wilayah tersebut,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, Senin (11/12/2023).
Dikatakan, pelaporan dana kampanye ada tiga jenis. Pertama laporan awal dana kampanye disampaikan per 7 Januari 2024. Laporan pemberi sumbangan dana kampanye ialah hari ke hari setelah partai politik ditetapkan satu hari setelah masa kampanye berkahir.
“Partai politik melaporkan atau mencatatkan dalam segala bentuk penerimaan dan pengeluaran,” sebutnya.
Kedua, pemberi sumbangan dana kampanye juga dilaporkan oleh peserta pemilu yaitu penyumbang dari kelompok dan dari perseorangan. Pelaporan caleg dilaporkan dalam akun.
“Jadi yang pertama adalah calon peserta pemilu, kedua adalah partai politik yang ada Calegnya. Jadi Caleg melaporkan yang dibuat partai politik masing-masing untuk dilaporkan dalam akun tersebut. Nanti partai politik secara kolektif dilaporan SKDK menjadi satu kesatuan dilaporan dana kampanye nanti,” bebernya.
Adapun pelaporan dana kampanye untuk menghindari para peserta Pemilu menggunakan dana kampanye dengan sumber yang bertentangan dengan hukum. Adapun jumlah sumbangan dari perusahaan maupun perseorangan terhadap peserta pemilu maksimal Rp25 miliar.
“Pelaporan dana kampanye ini mekanisme bentuk akuntabilitas penerimaan dana kampanye untuk memastikan dana kampanye tidak berasal dari hasil tindak pidana. Juga agar tidak melebihi jumlah yang ditetapkan undang-undang. Kalau sumbangan untuk partai politik yang berasal dari kelompok perusahaan itu paling banyak 25 miliar,” sebutnya.