Perempuan di Makassar Diculik Selama 2 Hari dan Diperkosa di Rumah Kos

Seorang perempuan berusia 12 tahun menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal di kawasan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/4/2025) dini hari, ketika itu korban sedang berjualan kerupuk di Jl Hertasning.
Pelaku datang mengendarai sepeda motor berpura-pura ingin membeli dagangannya. Setelah itu korban diiming-imingi uang dan beras oleh pelaku.
Selanjutnya, pelaku pun memaksa korban untuk ikut ke sebuah rumah kos yang dia sewa. Sesampainya di rumah kos, namun korban langsung diikat kaki dan tangannya, serta mulutnya juga disumbat dengan tisu.
“Korban disekap,” kata Makmur, Minggu (13/4/2025).
Korban disekap selama dua hari, hingga akhirnya berhasil melarikan diri pada Jumat (11/4/2025). Ketika itu pelaku sedang melakukan salat Jumat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami penyiksaan kejam selama disekap di kamar kos. Bahkan korban diperkosa dan beberapa kali dipukul di bagian kepalanya.
Setelah berhasil melarikan diri, korban langsung menceritakan apa yang dialami selama diculik kepada orang tuanya. Kemudian pihak keluarga langsung melapor ke polisi untuk menangkap pelaku.
Namun sayangnya pelaku sudah terlebih dulu melarikan diri. Pihak keluarga korban yang mengetahui alamat rumah kos pelaku, langsung mengamuk dan merusak kamar kos tempat korban disekap yakni di Jalan Batua, Kecamatan Manggala.
Sementara itu korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Polisi juga telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memburu pelaku.
“Mereka juga telah meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah hal serupa terjadi lagi,” kata Makmur.