
INILAHSULSEL.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan penyegaran organisasi atas berakhirnya masa jabatan Yusuf Tahir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Pemprov Sulbar. Pergantian ini sudah sejalan dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jabatan Yusuf Tahir selaku Plt Kepala Kesbangpol berakhir 5 Juli 2024. Peraturan BKN tentang Pelaksana Tugas hanya 2 kali 3 bulan. Aturan baku normatifnya begitu. Semua yang sudah Pelaksana Tugas 2 kali 3 bulan akan diberlakukan sama sesuai peraturan BKN,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar Mustari Mula, dikutip Senin (8/7/2024).
Apalagi Yusuf Tahir diketahui sudah sudah pernah dilakukan perpanjangan SK sebagai Plt Kepala Kesbangpol. Karena itu dengan pertimbangan Pj Gubernur Sulbar dilakukan rotasi sejalan dengan peraturan BKN. “Pak Gubernur menunjuk Herdin Ismail sebagai Plt” kata Mustari.
Mustari mengatakan, saat ini sejumlah OPD Pemprov Sulbar juga masih dijabat Plt. Pemprov Sulbar masih menunggu arahan Pj Gubenur terkait proses pengisian pejabat sejumlah OPD.
“Memang masih banyak yang dijabat Plt, untuk pengisian pejabat definitif ini masih dalam proses dan secara kebetulan Kesbangpol yang berakhir 5 Juli,” tandas Mustari.
Dukung Penyegaran
Sementara itu LSM Merdeka Manakarra mengapresiasi kebijakan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin terkait penyegaran Plt Kepala Badan Kesbangpol.
“Kami melihat ini adalah upaya Pj Gubernur untuk memperbaiki kinerja jajarannya lewat evaluasi,” kata Ketua LSM Merdeka Manakarra Andika Putra, Senin (8/7/2024).
Menurut Andika, kinerja pelaksana tugas sebelumnya memang kurang maksimal. Pihaknya pernah memasukkan surat permintaan audensi kepada Gubernur melalui Kesbangpol pada Mei 2024 lalu. Tapi prosesnya sangat lambat.
“Padahal salah satu tugas pokok Kesbangpol ini kan memfasilitasi lembaga, ormas, atau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi ke Gubernur,” ujarnya.
Namun begitu, Andika meminta evaluasi kinerja OPD tidak berhenti di Kesbangpol Sulbar saja. Seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar harus mendapat perhatian yang sama.
“Jadi Pak Pj Gubernur harus evaluasi semua OPD baik yang berstatus pelaksana tugas maupun defenitif, yang kinerjanya dinilai tidak maksimal oleh pemprov,” jelas Andika Putra.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Pj Gubernur agar senantiasa menggaungkan sikap antikorupsi di setiap program OPD.