News

Penunjukkan Pj Gubernur Dinilai Bermuatan Politis, Demokrat: Wajar Publik Curiga

Anggota Komisi II Fraksi Partai Demokrat Ongku Hasibuan, mengatakan wajar saja jika masyarakat meragukan dan menganggap ada muatan politis, terkait sosok yang akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.

“Jadi begini, saya tidak bisa menuduh ya, tetapi wajar saja masyarakat dan para pengamat, bila berpandangan atau punya pandangan seperti itu. Saya tidak menuduh, mengatakan hal itu dilakukan untuk ini dan untuk itu, enggak,” terang Ongku kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/7/2023) malam.

Belakangan masyarakat khawatir soal akan berakhirnya masa jabatan Gubernur di Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim), mengingat ketiga wilayah ini lumbung suara pemilu. Dikhawatirkan, nantinya akan ditempatkan sosok Pj Gubernur dengan maksud terselubung, berkaitan dengan Pilpres 2024.

Baca Juga:  Soal Tentara Masuk Kampus, Mensesneg akan Pertanyakan Tujuan TNI

“Patut diduga gitu loh ada agenda terselubung dibaliknya. Kalau tidak, kenapa tidak diserahkan saja sama DPRD? Kenapa harus ada (andil) Menteri (Dalam negeri)? Kenapa harus Presiden yang memutuskan? Serahkan sama DPRD ya kan,” ujarnya.

Ongku mengatakan, seharusnya penunjukkan Pj Gubernur diserahkan saja sepenuhnya kepada DPRD, sebagai perwakilan dari rakyat. “Kita ingin mengembalikan itu kepada rakyat, berikan haknya itu kepada DPRD untuk mengajukan tiga nama bila perlu, mereka memparipurnakan dulu di DPRD,” imbuh dia.

“Nanti oleh Presiden dikonsultasikan dengan DPR RI disetujui yang mana yang dipilih, kan gitu. Tapi ya tidak ada harusnya usul dari Mendagri, tidak ada haknya menteri itu menurut saya begitu,” sambungnya.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Bareng Pangdam Silaturahmi ke Kediaman Jokowi di Solo

Ia juga turut mengomentari perihal aturan terkait Pj gubernur yang dibuat sesuka hati, berkaitan dengan prosedur pergantiannya. “Itu kan tidak benar. Sedangkan pengajuan Pj-pj ini kan tidak benar, ini kan ditengarai oleh banyak orang yang mengatakan, bahwa ini adalah bagian dari strategi memenangkan pemilu oleh orang-orang tertentu atau kelompok tertentu dan lain sebagainya,” pungkas Ongku.

Diketahui, tiga kepala daerah di pulau jawa yang menjadi lumbung suara terbesar pemilu, diketahui masa jabatannya akan habis paling lambat akhir Desember mendatang. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan selesai bertugas pada 5 September 2023. Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bakal menyelesaikan jabatannya di 31 Desember.

Merujuk Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seluruh agenda pemilihan umum akan digelar serentak pada November 2024. Artinya, melalui aturan tersebut, tidak akan ada Pilkada yang diselenggarakan pada tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga:  KPK Masih Sembunyikan Lokasi Penyimpanan Moge Milik Ridwan Kamil: Ada di Wilayah Hukum Jabar

Sementara melalui Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Kepala Daerah, pemerintah khususnya Presiden diberikan kewenangan untuk menunjuk Pj Kepala Daerah yang kosong.

Bukan tidak mungkin penunjukan Pj Kepala Daerah justru akan menimbulkan polemik baru apabila ditemukan kedekatan atau afiliasi terhadap capres atau partai politik (parpol) tertentu. Kecurigaan ini muncul tak lepas dari bagaimana struktural negara terbentuk. Menteri adalah pembantu presiden, dan presiden merupakan bagian dari parpol.

Back to top button