
Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukan barang bukti uang Rp 5,7 M hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2021).

Jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar, Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Selain Wali Kota, OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1), juga turut mengamankan 11 orang lainnya dalam giat operasi senyap tersebut. Mereka yang diamankan di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi dan sejumlah pihak swasta.
