News

Pencopotan Hasto dari Kursi Sekjen PDIP Belum Dibahas, Said Abdullah: Itu Wilayah Megawati


Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengaku tidak tahu soal adanya pembahasan di internal partai terkait siapa sosok yang akan gantikan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP.

“Apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai,” ujar Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Said menyebut urusan tersebut merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati,” kata dia.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penetapan ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Duka di RSUD Pameungpeuk Garut, Keluarga Korban Ledakan Amunisi TNI Masih Tunggu Proses Identifikasi

Dalam konstruksi perkara, Hasto diduga sebagai donatur suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW. Donny diduga berperan dalam proses pemberian suap tersebut.

Selain itu, Hasto juga dituduh memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya dalam air guna menghilangkan bukti saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020. Ia diduga berupaya membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan kepada penyidik.

KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto, Donny, dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat dalam upaya menghalangi akses data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung.

Baca Juga:  Libur Panjang, Rekayasa Lalu Lintas Lawan Arah Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak

KPK juga telah menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/1/2025). Tim penyidik menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik terkait perkara ini.
 

Back to top button