Sulsel

Pemprov Sulsel Rakor Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

Menentukan Kemajuan Sulsel 20 Tahun ke Depan 

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad membuka Rakor pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulsel Tahun 2025-2045.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (27/12/2023) ini dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Sulsel.

Muhammad Arsjad mengatakan Rakor ini untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang Sulsel periode 2005-2025 yang akan berakhir pada 2025 mendatang. Dengan demikian setahun sebelumnya yakni 2024 sudah harus dipersiapkan untuk menjadi RPJPD periode 2025-2045.

Dikatakan, dalam proses pembahasan RPJPD periode 2025-2045 ini, pelaksanaan RPJPD periode 2005-2025 harus menjadi bahan evaluasi terkait apa saja yang akan menjadi target pembangunan Sulsel yang akan dikerjakan untuk 20 tahun ke depan.

“Ini sangat strategis bukan hanya ditandatangani tapi proses klarifikasi. Apakah sudah sesuai. Masalahnya indikator, targetnya. Butuh pencernaan, butuh analisa karena ini dokumen 20 tahunan. Jika tidak dilaksanakan dengan baik maka tidak akan optimal hasilnya,” katanya.

RPJPD ini akan menentukan kemajuan Sulsel sehingga harus direncanakan dengan baik. Ini akan menjadi acuan juga bagi para Gubernur yang nantinya memimpin Sulsel.

“Ini harus jauh lebih baik karena patron kita, kiblat kita ke depan yang akan menentukan Sulsel seperti apa. Ini dasarnya semua calon gubernur dalam menyusun visi misi dan ini akan menjadi referensi calon gubernur. Ini bukan dokumen yang mudah. Mungkin secara prosedur sudah kita lakukan tapi substansi datanya harus dicermati dengan baik apa yang menjadi masalah kita,” bebernya.

Muhammad Arsjad meminta seluruh OPD membantu Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Sulsel dalam memenuhi data yang dibutuhkan.

Sementara itu, Plh Kepala Bapelitbangda Sulsel, Andi Bakti menyebut RPJPD ini mengacu pada 17 arah kebijakan, 8 misi dan 45 indikator sasaran. Arah kebijakan strategis yang masuk ke dalam RPJPD ini diantaranya terkait transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, ketahanan sosial, budaya dan ekologi.

“RPJPD ini jadi dokumen yang strategis yang harus disiapkan pemerintah daerah sebagai rujukan program jangka menengah dan jangka pendek ke depan. Kita harus bergerak atau berpijak pada realitas. Kondisi kita dicerminkan pada bentuk permasalahan dan isu strategis yang telah kita hadapi dan akan kita hadapi,” katanya.

Back to top button