
INILAHSULSEL.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), memberikan hibah lahan seluas 95.000 meter persegi untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Penyerahan lahan ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN).
“Lahan ini akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan vokasi dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, di Jakarta pada Selasa (14/5/2024).
Beliau menjelaskan bahwa lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi, dan Komunikasi (BPPMPV KPTK) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Suharti menambahkan bahwa hibah lahan dari Pemprov Sulawesi Selatan ini akan memaksimalkan peran dan fungsi BPPMPV KPTK dalam mendukung peningkatan kualitas serta penyiapan sumber daya manusia (SDM) di bidang KPTK, khususnya di Sulawesi Selatan.
Sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kemendikbudristek, BPPMPV KPTK kini memiliki keleluasaan untuk berkembang dan mengoptimalkan perannya dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan.
Oleh sebab itu, sudah saatnya BPPMPV KPTK ditingkatkan statusnya menjadi Balai Besar Vokasi dengan organisasi yang lebih kuat agar dapat meningkatkan pelayanan dan menjawab kebutuhan pembangunan.
“Kita perlu mencanangkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Peran gubernur dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk membangun pendidikan dan menjawab kebutuhan pembangunan,” kata Suharti.
Terkait dengan penandatangan NPHD dan BAST Hibah BMN ini, Suharti meminta Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi segera menindaklanjutinya, dan bergerak untuk memastikan BPPMPV KPTK lebih maju dan memberikan pelayanan yang berkualitas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menuturkan, hibah lahan oleh Pemprov Sulawesi Selatan menunjukkan keberadaan BPPMPV KPTK selama ini telah memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Kiki dengan status kepemilikan yang penuh, pihaknya dapat lebih leluasa dalam memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan vokasi.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menambahkan, pihaknya membutuhkan SDM untuk menggerakkan dan membangun Sulawesi Selatan sesuai visi dan misi menjadi provinsi yang maju berkelanjutan dalam ekosistem ekonomi hijau dan biru.
“Kami memerlukan lembaga dan intelektual untuk mengisi ruang kekosongan yang kami tidak punya dalam hal bimbingan keilmuan, alih teknologi, dan pengembangan budi daya,” kata Bahtiar.
BPPMPV KPTK merupakan salah satu UPT yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek.
Selama ini lahan milik Pemprov Sulawesi Selatan dimanfaatkan untuk kantor BPPMPV KPTK yang bertugas mengawal rapor pendidikan, pelaksanaan pendidikan sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, serta fasilitasi kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.