SulselNews

Pemkab Gowa Jadi Pemerintah Teraktif Penyelenggaraan Reforma Agraria 2023

INILAHSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten dengan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Dalam acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Hotel Claro Makassar pada Kamis (16/5), Bahtiar menyatakan bahwa penghargaan ini tidak akan lengkap tanpa keterlibatan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Tidak sah memang penghargaan kalau tidak ada Gowa. Kalau tidak ada Bupati Gowa itu tidak lengkap,” ujarnya.

Bahtiar juga menyampaikan bahwa Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Sulsel dapat menjadi contoh nasional dalam penyelesaian redistribusi dan pemanfaatan lahan di Indonesia. Ia menyarankan proyek percontohan dimulai di Kabupaten Wajo pada lahan yang dikelola oleh PTPN.

Baca Juga:  Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan ke Timur Tengah

“Saya harap GTRA di Sulsel bisa menjadi percontohan nasional. Menjadi model di Indonesia dalam hal penyelesaian redistribusi dan pemanfaatan lahan. GTRA di 24 kabupaten kota juga harus didorong agar lebih aktif lagi,” katanya.

Bahtiar juga meminta perhatian khusus dari Kanwil BPN/ATR Sulsel terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulsel, seperti Bendungan Jenelata, agar proses pembebasan lahan dapat dipercepat tanpa hambatan, dengan tetap mematuhi azas hukum dan memprioritaskan manfaat bagi masyarakat.

“Bendungan Jenelata itu ada penlok (penetapan lokasi) ulang karena ada kawasan hutan. Tapi jika menunggu penlok selesai, akan lama. Dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi, saya harap lahan yang tidak bermasalah bisa segera diselesaikan, sedangkan yang bermasalah ditunda. Tidak perlu menunggu semua masalah selesai agar pembangunan tidak terganggu,” pesan Bahtiar.

Baca Juga:  PM Thailand Tetapkan Status Darurat Bangkok Imbas Gempa Dahsyat Myanmar

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyatakan bahwa penghargaan ini diraih karena kontribusi Kabupaten Gowa dalam mendukung kegiatan reforma agraria di wilayahnya.

“Ini adalah bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa bagaimana mendukung akses terhadap layanan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap objeknya melalui Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa kolaborasi BPN Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil BPN/ATR Sulsel, Tri Wibisono, mengatakan, pada tahun 2023 pihaknya telah melaksanakan salah satu amanah reformasi agraria, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi lahan sebesar 48 ribu lebih bidang, dan ini merupakan yang terbesar di Indonesia.

Pada tahun ini, pemerintah pusat kembali memberikan target 45 ribu lebih bidang dan ini menjadi dorongan kepada Kanwil Provinsi juga di kabupaten kota untuk melakukan percepatan PTSL dan redistribusi lahan.

Baca Juga:  Sigra Hantam KA Bathara Kresna di Sukoharjo, Empat Orang Tewas di TKP

“Prioritas redistribusi adalah kawasan hutan sebanyak 13.800 bidang yang diharapkan di Sulsel bisa sukses. Dan di tahap implementasinya memang tidak mudah dalam meredistribusikan kawasan hutan,” ujarnya.

Selain Bupati Gowa, kepala daerah lain yang menerima penghargaan yang sama yaitu Bupati Luwu Utara, Bupati Maros, Bupati Bone dan Bupati Wajo.

Pada kesempatan ini pula turut hadir Direktur Landreform Dirjen Penataan Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Rudi Rubijaya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Achmad dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin.

Back to top button