Pemilihan Diksi di Pemberitaan MBM Tempo Dianggap Merendahkan Haji Isam

Pemberitaan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo edisi 14-20 Agustus 2023 berjudul ‘Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK’ dalam rubrik Opini halaman 30 dan 31, diprotes oleh pengusaha asal Kalimantan, Haji Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Kuasa hukum Haji Isam, Junaidi pun melayangkan surat protes ke Ombudsman MBM Tempo di Jakarta, Senin (4/9/2023). Dalam surat tersebut pihak Haji Isam menyoroti alinea ke-6 dan alinea ke-7 dari artikel tersebut.
Di alinea ke-6, Tempo menulis Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq ‘ditengarai dekat’ dengan sejumlah pengusaha, termasuk Haji Isam. Tempo juga membawa-bawa jabatan Haji Isam sebagai Wakil Bendahara Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Baca Juga:
Kegigihan Tempo Narasikan Kedekatan Haji Isam dengan Pejabat KLHK Timbulkan Kecurigaan
Diksi ‘ditengarai dekat’ dinilai Junaidi sangat insinuatif, tendensius dan bermakna kurang baik serta merendahkan. Ia menegaskan, pencantuman predikat Haji Isam sebagai Wakil Bendahara Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 juga tidak relevan dengan topik yang dibahas oleh Tempo.
“Opini tidak boleh asal tuduh dengan alasan lemah. Argumentasi dan pernyataan yang dibuat tidak didasarkan pada informasi yang akurat, tidak didukung data yang benar serta tanpa penyertaan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Prinsip dan azas jurnalisme tidak Tempo terapkan dalam penulisan artikel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Kemudian Junaidi juga mempersoalkan alinea ke-7, yang dinarasikan adanya kekhawatiran para pegiat lingkungan terkait kedekatan Hanif dengan pengusaha tambang atau perkebunan, termasuk Haji Isam, ditulis Tempo berpotensi timbulkan konflik kepentingan.
Baca Juga:
Lapor ke Ombudsman MBM Tempo, Haji Isam Minta Redaksi Disanksi Tegas
Ia menekankan, tidak ada kedekatan antara kliennya dengan pejabat yang dimaksud. Haji Isam juga dipastikan tidak tahu menahu dalam penentuan kenaikan jabatan pejabat tersebut.
“Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 94/TPA Tahun 2023 yang mengangkat lima pejabat eselon. Ini tertulis di artikel Tempo pada halaman 203. Berarti selain lolos seleksi, profil dan kinerja pejabat yang dimaksud tentu sudah dibahas mendalam melalui rapat Tim Penilai Akhir (TPA),” tegas dia.
Selain artikel opini ini, Haji Isam juga mempermasalahkan berita yang dimuat dalam rubrik Lingkungan pada halaman 202-205 dengan judul ‘Comot Pasang Tanda Tangan’ dan judul ‘Orang Daerah di Lembaga Basah’.
Persoalan ini juga sudah diadukan ke Dewan Pers pada tanggal 22 Agustus 2023. Junaidi meminta Ombudsman MBM Tempo untuk dapat memberikan teguran sekaligus sanksi kepada tim redaksi dan penanggung jawab laporan Tempo yang sangat merugikan nama baik Haji Isam.
“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Dewan Pers dan terbuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum baik pidana maupun perdata jika penyelesaian di Dewan Pers kami nilai tidak memuaskan,” ujar Junaidi.