Cegah Kekerasan di Sekolah: P2G Sebut Pembentukan 27 Satgas Kemendikdasmen Masih Butuh Aksi Nyata

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyambut baik pembentukan 27 Satuan Tugas (Satgas) baru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan, pembentukan 27 Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah oleh Kemendikdasmen, merupakan pelaksanaan dari Permendikbud nomor 46 tahun 2023.
Dalam Permendikbud tersebut, disebutkan pemerintah daerah wajib membentuk satgas yang kewenangannya mencakup pelaporan dan pemantauan tim pencegahan kekerasan di masing-masing satuan pendidikan.
“Namun, pencegahan yang disampaikan ini masih bersifat administratif, yaitu baru pembentukan satgas-satgas. Yang kami tunggu adalah tindakannya, bagaimana dampaknya terhadap pencegahan kekerasan di lapangan,” kata Iman kepada Inilah.com, Sabtu (4/1/2025).
Iman menambahkan saat ini sudah ada sekitar 448 satgas di Kemendikdasmen, ditambah dengan 27 satgas baru. Meski demikian ia menilai, kehadiran satgas sebelumnya belum menunjukkan pengaruh signifikan.
Itu terbukti dengan maraknya tingkat kekerasan fisik dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2024.
“Faktanya, meskipun satgas sudah terbentuk, tidak ada pengaruh signifikan karena kasus kekerasan di sekolah justru semakin meningkat,” tegas Iman.
Karena itu, setelah proses administrasi pembentukan satgas di seluruh sekolah di Indonesia, serta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh daerah, kabupaten, kota, dan provinsi, Iman mengharapkan adanya tindakan nyata di lapangan dalam mencegah kekerasan di sekolah.
Sebelumnya, dunia pendidikan Indonesia menerima rapor merah sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 177 kasus terjadi di lingkungan pendidikan selama satu tahun terakhir.
Ironisnya, kasus kekerasan seksual mendominasi dengan angka yang mengkhawatirkan yakni sebesar 54 kasus.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, Muhammad Mukhlisin, dalam Webinar Refleksi Akhir Tahun: Pendidikan Keragaman dan HAM bertajuk, Stop Kekerasan: Masa Depan Perlindungan Guru dan Murid, Senin (30/12/2024).
“Mirip seperti tahun lalu, kasus-kasus di dunia pendidikan ini paling banyak terjadi di Jawa Barat, kemudian susul Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, dan Yogyakarta, Lampung, dan seterusnya,” ucap Mukhlisin.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Mukhlisin mengungkapkan, dari 54 kasus kekerasan seksual yang tercatat, terdapat sekitar 354 korban, baik perempuan maupun laki-laki, yang menjadi sasaran tindak kejahatan tersebut.
Sementara itu selain kekerasan seksual, kasus kekerasan fisik dan perundungan juga menjadi masalah serius.
Sepanjang 2024, tercatat 45 kasus kekerasan fisik dan 39 kasus perundungan yang semakin memperparah situasi dunia pendidikan. Tragisnya, kedua masalah ini juga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, dengan total 25 orang meninggal dunia.