
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur (Cagub) dan calon wakil (Cawagub) Sulsel. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Umum Regional Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Jumat (30/8/2024).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan Pemeriksa kesehatan ini dilakukam sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, pasal 7 ayat 2 huruf F. Poin pentingnya, calon kepala daerah harus mampu secara jasmani dan rohani dan tidak menyalahgunakan narkotika.
“Dan ada 20 indikator pemeriksaan kesehatan yang diterapkan. Termasuk dua metodologi terkait narkotika,” jelas Hasbullah.
Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan tersebut dijadwalkan bagi dua pasangan Cagub dan Cawagub. Pasangan Andi Audirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi mendapat giliran lebih dulu, disusul pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.
“Tadi kami menyambut kedatangan pasangan calon Andi Sudirman dan Fatma, serta pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RS Umum Regional Wahidin Sudirohusodo Syafri K Arif menambahkan ada 60 tim medis yang disiapkan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. 45 diantaranya dokter spesialis.
“Pemeriksaan yang dilakukan, yaitu fisik, penyakit dalam, pemeriksaan akar biologi CS extreme, City Scan, Emery dan pemeriksaan kejiwaan, melibatkan teman-teman dokter pediatric,” ungkap
Ada juga pemeriksaan narkoba, yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional yang tergabung dalam satu tim di rumah sakit.
“Alhamdulillah kita siap untuk tentunya mengawal pemeriksaan calon pemimpin-pemimpin kita, dengan menggunakan sekitar 20 metodelogi pemeriksaan,” jelas Syafri.
Adapun diketahui, kedua pasangan Cagub dan Cawagub Sulsel telah mendaftar di KPU Sulsel pada 29 Agustus. Sementara hari ini, melakukan pemeriksaan kesehatan.
Pada 21 September 2024 mendatang akan dilakukan penelitian persyaratan calon, termasuk meihat hasil pemeriksaan kesehatan. Sementara 22 September, KPU melakukan pleno penetapan pasangan calon kepala daerah yang dinyatakan lolos berkas dan syarat kesehatan.