Market

Pembangunan Terminal LPG Tuban Abaikan TKDN, Erick Thohir dan Pertamina Perlu Evaluasi PIS dan Wika


Pernyataan CEO PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi yang mengeklaim pembangunan Terminal LPG Refrigerated Tuban tahap II menyerap material dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 32,23 persen, harus bisa dibuktikan.

Menurut Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI),  Yusri Usman, membeberkan sejumlah data yang meragukan tingkat TKDN 32,23 persen di proyek tersebut.  

“Proyek pembangunan terminal LPG Refrigerated Tuban, Jawa Timur itu, nilainya sekitar Rp3,5 triliun. Dimulai akhir Febuari 2024 dengan KSO EPC PT Wijaya Karya (Persero/Wika) Tbk dengan JGC. Belakangan JGC mengundurkan diri,” ungkap Yusri.

Pasalnya, kata Yusri, CERI mendapat informasi dari beberapa vendor dalam negeri yang telah menawarkan produknya ke Wika selaku kontraktor, banyak yang ditolak. Produk impor justru yang dipilih.

Baca Juga:  Pertama dalam Sejarah Cadangan Beras Tembus 4 Juta Ton, Mentan: Kerja Semua Pihak

Informasi tersebut, lanjut Yusri, terkonfirmasi dari data ABL (Approved Brand List) milik PT Pertamina Energy Terminal yang berasal dari pabrikan luar negeri.

“Jika informasi tersebut benar adanya, maka celaka. Karena, kedua BUMN itu, diduga dengan sengaja melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi. Kedua aturan tersebut diteken Presiden Jokowi,” beber Yusri.

Terkait dugaan penggunaan produk impor dalam pembangunan terminal LPG tahap dua yang digagas anak usaha PIS, yaitu PT Pertamina Energy Terminal (PET), dikerjakan Wika, perlu menjadi atensi Menteri BUMN Erick Thohir serta direksi Pertamina.

Baca Juga:  Pertimbangan Hukumnya Matang, Ahli Geologi Dukung Pencabutan 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat

“Dalam hal ini, Erick Thohir dan Direksi Pertamina perlu turun tangan. Jangan sampai tingkat TKDN di proyek pembangunan Terminal LPG Refrigerated Tuban tahap II, tidak memenuhi aturan. Ketergantungan terhadap impor harus diperkecil. Dua BUMN, PET dan Wika perlu diperiksa,” pungkasnya.

Sebelumnya, CEO PIS Yoki Firnandi mengatakan bahwa pembangunan Terminal LPG Refrigerated Tuban, sudah on the track. Di mana, proyek ini menyerap tenaga kerja hingga sebanyak 1142 orang, serta Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai 33,23 persen.

“Kehadiran infrastruktur strategis ini, ditambah serapan tenaga kerja dan optimalisasi TKDN dalam pengerjaan proyeknya, sangat membantu menggerakkan perekenomian nasional,” kata Yoki.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendongkrak peringkat daya saing Indonesia dalam Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Index dari peringkat 44 ke peringkat 34 pada tahun 2022.*SHIML

Baca Juga:  3 Oknum Pengusaha Kadin Cilegon Dinonaktifkan, Kepolisian Didesak Berantas Preman Berdasi

Tahap pertama proyek pembangunan Terminal LPG Refrigerated Tuban, rampung akhir 2022. Kini memasuki pembangunan tahap dua guna mendukung 40 persen pasokan LPG nasional pada 2026. 

Back to top button