Sulsel

Gerebek Judi Sabung Ayam di Toraja Utara, Polisi Sita Ayam Mati

Polisi Juga Menyita Uang Jutaan Rupiah Sebagai Barang Bukti

INILAHSULSEL.COM, TORAJA UTARA – Polres Toraja Utara meringkus pelaku judi Sabung Ayam di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila, Jumat (19/1/2024) sore kemarin.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda. Ia menyebut Unit Reskrim Polres bersama personil Polsek Sesean langsung menuju lokasi saat mendapatkan kabar sedang berlangsung sabung ayam.

Saat personil sampai di lokasi para pelaku berhamburan melarikan diri, namun berhasil diamankan 3 terduga pelaku judi sabung ayam diantaranya NR (45), YP (31), MS (53).

“Ini atensi dari pimpinan dan kami segera bertindak untuk melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap praktek judi sabung ayam yang ada di Toraja,” kaya AKBP Zulanda pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi diantaranya 1 ekor ayam yang masi hidup siap diadu, 2 ekor ayam yang telah diadu namun masih hidup, 1 bangkai ayam yang sudah mati usai diadu, 1 dompet taji yang berisi 10 bilah taji, uang tunai sebanyak Rp3.700.000, 1 buah tas warna coklat yang di gunakan untuk menyimpan taji dan 3 buah tali warna merah yang di gunakan untuk mengikat taji.

Sementara untuk para terduga pelaku telah diamankan di lokasi dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan, dan dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Back to top button